Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambalang Tidak Dibahas Dewan Kehormatan Demokrat

Kompas.com - 01/03/2013, 01:52 WIB

Jakarta, Kompas - Informasi yang disampaikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak persis dengan kenyataan kasus Hambalang. Rapat atau sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat memang pernah digelar hanya untuk memeriksa mantan Bendahara Umum M Nazaruddin.

”Belum ada saat itu pembahasan kasus Hambalang dalam sidang Dewan Kehormatan. Yang ada, Nazaruddin menyatakan akan mengundurkan diri kalau diperbolehkan bertemu terlebih dahulu dengan Dewan Kehormatan. Kenyataannya, setelah bertemu dalam sidang Dewan Kehormatan, besoknya Nazaruddin malah kabur ke Singapura,” kata anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, di Jakarta, Kamis (28/2).

Sebelumnya, Anas menyatakan Nazaruddin pernah menceritakan banyak hal kepada Amir, yang saat itu menjadi Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Saat itu, Amir meminta klarifikasi kepada Nazaruddin yang mulai disebut dalam kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.

Kemarin, Amir yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menjelaskan, dalam sidang Dewan Kehormatan pada Juli 2011 ada panitera yang mencatat. Tahun 2011, kasus Hambalang belum mencuat dan menjadi pembahasan di sidang itu.

Jangan terpengaruh

Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Ganarsih, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai terpengaruh dengan arus politisasi yang terjadi setelah Anas jadi tersangka. Menurut Yenti, ada kesan Anas seakan-akan sebagai figur yang terzalimi. Padahal, KPK tentu tak sembarangan menetapkan seseorang, termasuk Anas, sebagai tersangka.

Karena itu, lanjutnya, KPK harus bekerja lebih keras membuktikan dan menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang merupakan kasus dugaan korupsi yang serius dan besar. ”Kasus Hambalang itu, kan, diketahui publik dari informasi Nazaruddin,” kata Yenti.

Kasus korupsi kompleks olahraga terpadu Hambalang harus diusut tuntas oleh KPK. KPK tidak bisa sekadar mengharapkan adanya kesaksian di persidangan yang bisa dijadikan ”amunisi” untuk penyidikan lanjutan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Apung Widadi, menyebutkan, KPK harus fokus dalam penanganan kasus korupsi Hambalang. KPK jangan sampai mengikuti irama konflik politik Partai Demokrat. ”Ini penting agar kasus Hambalang tidak dianggap berlarut-larut, penting untuk tetap menjaga kepercayaan publik,” ujar Apung.

Secara terpisah, Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta Anas menghadapi masalah hukum secara baik, tidak perlu membawa pihak-pihak lain. ”Bung Anas, hadapilah masalah hukum secara baik. Ini bukan akhir segalanya. Saya harapkan tidak perlu membawa-bawa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam),” kata Dipo, yang menyatakan sebagai alumnus HMI, di Kantor Presiden.

Menurut Dipo, harus diakui, ketika jadi tersangka KPK, seseorang harus menunggu lama proses yang akan dilalui. (OSA/FER/DIK/ATO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com