Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Yakin Semua Hartanya Bisa Dipertanggungjawabkan

Kompas.com - 28/02/2013, 19:40 WIB
Dian Maharani, Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum menyatakan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya dapat dipertanggungjawabkan. Dengan tenang, Anas mengatakan, harta itu merupakan rezeki yang didapatnya dari Tuhan.

"Rezeki itu datangnya bukan dari manusia, tapi rezeki itu datangnya dari Sang Maha Pemberi Rezeki," ucap Anas saat wawancara dengan Kompas TV, di kediamannya, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013). Anas diketahui melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Desember 2007.

Ia tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 2,2 miliar dan 2.300 dollar AS pada 2007. Harta Anas pada 2007 ini meningkat dibandingkan harta yang dilaporkannya pada Mei 2005, senilai Rp 1,17 miliar dan 2.300 dollar AS.

Anas melaporkan hartanya dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR 2004-2009. Saat ditanya apakah harta tersebut berkembang melalui usahanya, Anas menjawab singkat, "Tentu." Tapi dia menolak merinci apa saja jenis usahanya.

Mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu mengatakan, usaha yang dilakukannya ialah dengan berikhtiar. Saat itulah ia menegaskan, hartanya tersebut didapat melalui proses yang benar atau tidak melanggar hukum. "Ikhtiar, kan. Saya tidak ingin ceritakan usahanya, karena saya bukan konsultan bisnis dan konsultan penghasilan. Tapi saya bisa katakan bahwa semuanya itu didapatkan lewat jalan yang bisa dipertanggungjawbakan. Bukan jalan yang langgar etika atau melanggar hukum," terangnya.

Saat disinggung mengenai kepemillikan Toyota Hellfire dan Nissan Elgrand, Anas menjawab mobil yang pernah dipakainya itu adalah mobil pinjaman. "Kalau Hellfire, Elgrand itu, mobil yang dipakai itu belum tentu mobil kita sendiri. Itu bukan mobil saya pribadi, kalau itu ya, yang anda sebut," ujarnya.

Anas juga menerangkan, beberapa mobil yang pernah dipakainya merupakan pinjaman dari kerabat, sementara harta lainnya adalah hasil ikhtiar. "Yang pasti kalau harta itu dipinjamkan oleh Tuhan. Kalau harta dipinjamkan oleh Tuhan, tentu harus dipertanggungjawabkan bukan hanya oleh KPK tapi dunia akhirat, lebih tinggi pangkatnya dari KPK.

Berdasarkan LHKPN Anas yang diakses melalui situs acch.kpk.go.id, nilai harta Anas pada 2005 dan 2007 ini terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 1,01 miliar pada 2005, kemudian berkurang nilainya menjadi Rp 965 juta ada 2007. Tanah dan bangunan ini tersebar di Jakarta Timur, Depok, Karawang, dan Bekasi.

Selain harta tidak bergerak, Anas tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi yang nilai totalnya Rp 318 juta pada 2005, kemudian meningkat jadi Rp 383 juta pada 2007. Adapun kendaraan yang dimiliki Anas pada 2005 ini terdiri dari KIA Carens seharga Rp 110 juta dan motor Honda seharga Rp 8 juta. Pada 2007, mobil Anas bertambah dua, yakni Nissan Serena seharga Rp 155 juta dan Toyota Kijang Innova senilai Rp 155 juta.

Selain alat transportasi, Anas tercatat memiliki harta bergerak lain yang terdiri dari logam mulia, batu mulia, barang antik, dan barang bergerak lainnya. Pada 2005, tercatat Anas memiliki logam mulia senilai  Rp 3,3 juta, batu mulia Rp 2,7 juta pada 2005, barang antik Rp 81,2 juta, dan barang bergerak lainnya Rp 81,2 juta.

Anas juga melaporkan hartanya berupa giro dan setara kas sebesar Rp 197,1 juta dan 2.300 dollar AS pada 2005, kemudian meningkat menjadi Rp 795,5 juta dan 2.300 dollar AS pada 2007. Selain harta, Anas tercatat memiliki utang sebesar Rp 450 juta pada 2005, yang lalu dilunasinya pada 2007.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Hadiah itu diduga diterima Anas saat dia masih menjadi anggota DPR atau sebelum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres Demokrat pada Mei 2010.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com