Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumpah KPK untuk Ajudan Gubernur Riau

Kompas.com - 28/02/2013, 15:15 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Said Faisal, ajudan Gubernur Riau, Rusli Zainal ini, memang luar biasa kukuh. Tidak jelas apakah dia sedang menjalankan aksi kebohongan demi membela "tuannya", atau dia memang mempertahankan fakta dari sebuah kebenaran.

Namun, agaknya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, lebih yakin lelaki yang akrab dipanggil Hendra itu, sedang menjalankan aksi yang pertama.

Makanya, tatkala memeriksa Said sebagai saksi untuk Rusli Zainal di Gedung Sekolah Polisi Negara Pekanbaru, hari Kamis (28/2/2013), penyidik KPK membuat perlakuan berbeda dibandingkan saksi-saksi lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan sejak jam 10.00 pagi, sekitar pukul 12.00 Said disuruh keluar ruang pemeriksaan. Sesaat kemudian, dia diperintahkan masuk kembali.

Setelah memasuki ruangan, penyidik membawa sebuah Alquran. Kitab suci itu kemudian diletakkan di atas kepala Said dan dia pun disumpah. Dalam prosesi sumpah itu, Said diminta untuk menyampaikan semata-mata kebenaran. Pada saat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus juga sedang diperiksa, namun Wan tidak disumpah.

Mengapa penyidik KPK membuat perlakuan berbeda terhadap Said? Entahlah. Yang jelas, selama ini Said dinilai kerap berkata tidak benar serta acapkali menyampaikan keterangan tidak sesuai kenyataan.

Misalnya, saat menjadi saksi untuk terdakwa Lukman Abbas di persidangan tindak pidana korupsi, Pengadilan Negeri Pekanbaru akhir Januari lalu. Jaksa KPK terpaksa menghadirkan saksi ahli, Sugeng Joko Sarwono, seorang pakar yang dapat meneliti frekuensi suara dengan menggunakan alat buatan Belanda.

Sugeng meneliti sebuah rekaman antara Lukman Abbas dengan seseorang. Di persidangan sebelumnya, Lukman membenarkan rekaman itu adalah suara dirinya yang sedang berbicara dengan Said. Hanya saja, Said membantah mati-matian bahwa itu bukan suara dirinya.

Hasil penelitian Sugeng menyatakan, suara dalam rekaman percakapan Lukman itu memang benar suara Said.

Sugeng bahkan berani menyimpulkan tingkat kebenaran penelitiannya lebih dari 90 persen. Lalu, mengapa Said mati-matian membantah? Yang jelas, rekaman antara Lukman dengan Said itu mengarah pada aliran suap sebesar Rp 500 juta kepada Gubernur Riau dari konsorsium tiga BUMN (PT Pembangunan Perumahan, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya).

Uang itu diserahkan oleh Nusapwir, pegawai konsorsium, kepada Said di kediaman resmi Gubernur Riau. Penerima uang itu adalah Said.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com