Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Amir Pasti Membantah, Masa Tidak?

Kompas.com - 27/02/2013, 22:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenai keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang. Lalu, apa tanggapan Anas?

"Ya, pasti membantahlah, ya, masa tidak membantah?" ujar Anas di kediamannya di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (27/2/2013) malam.

Dalam wawancara dengan RCTI, yang disiarkan pada Rabu dini hari, Anas menyebutkan bahwa Amir mengetahui keterlibatan Ibas dalam proyek tersebut berdasarkan cerita Muhammad Nazaruddin. Namun, Anas menyatakan, yang disampaikannya tidak langsung pada proyek Hambalang. Anas memberikan sinyal bahwa saat itu Amir memeriksa Nazaruddin.

"Apa yang saya sampaikan tidak terkait dengan Hambalang. Yang saya sampaikan adalah bahwa Pak Amir ditugaskan untuk memeriksa Nazar. Waktu itu Pak Amir dalam posisi sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai," kata Anas.

Anas melanjutkan, hasil pemeriksaan itu pasti diketahui oleh Amir. "Ketika diperiksa, tentu ada hasil pemeriksaan. Apa hasil pemeriksaan, Pak Amir yang tahu detailnya. Soal dibantah tidak dibantah, itu hal lain," ujarnya.

Dalam wawancara dengan RCTI tersebut, Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara Amir dan Nazaruddin terkait kasus Hambalang. Saat itu, menurut Anas, Amir meminta keterangan Nazaruddin mengenai aliran dana Hambalang. Ketika ditanya apakah Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang, Anas mengatakan, Amir-lah yang paling pas untuk menjelaskannya.

Anas juga menyebutkan, penjelasan Nazaruddin terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Menurut Anas, beberapa orang memang turut menikmati uang Hambalang, tetapi dia tidak menyebutkan nama-nama itu.

Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas kembali menjawab bahwa Amir-lah yang lebih pas untuk menjelaskan. Namun, Anas mengaku siap menggantikan Amir untuk mengungkapkan aliran dana Hambalang itu jika Amir memang tidak bersedia menjelaskan.

"Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadis, rawahu-nya Pak Amir. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Ibas sendiri telah menyangkal keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Ibas menyebut tudingan Nazaruddin itu hanyalah skenario politik.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

Terkait proyek yang sama, KPK juga telah menetapkan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Amir mengatakan, tidak ada pembahasan mengenai aliran dana Hambalang dalam pertemuan petinggi partai dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

"Saya mau jelaskan bahwa dalam rapat Dewan Kehormatan itu membahas tentang rencana pengunduran diri Nazaruddin. Tidak ada pembicaraan seperti yang dikatakan Anas Urbaningrum," kata Amir kepada wartawan, Rabu.

Dia mengatakan, bukan hanya dirinya yang terlibat dalam rapat Dewan Kehormatan partai tersebut. Ada dua petinggi Partai Demokrat lain yang ikut dalam rapat, yakni EE Mangindaan dan Jero Wacik. "Bisa tanyakan ke anggota yang lain," ujarnya.

Amir menuturkan, ada notula dalam rapat tersebut sehingga bisa dibuktikan bahwa yang disampaikan Anas tidak benar. "Rapat itu ada paniteranya, ada bukti notulensinya, saya bisa pertanggungjawabkan bahwa apa yang disampaikan oleh Saudara Anas itu tidak ada," kata Amir.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com