Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Optimistis Cukup Sebulan Telisik Sprindik Anas

Kompas.com - 27/02/2013, 21:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menargetkan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik atas bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum selesai dalam jangka waktu satu bulan. Pekan depan, Komite Etik mulai memeriksa sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan masalah di internal KPK tersebut.

“Saya optimistis satu bulan selesai,” kata Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, seusai rapat Komite Etik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/2/2013). Rapat telah memilih Anies menjadi Ketua Komite Etik. 

Lebih jauh Anies mengungkapkan, rapat perdana Komite Etik yang berlangsung sekitar enam jam ini menyepakati agenda Komite Etik. Dia pun menyatakan komite ini telah membuat daftar orang yang akan diminta keterangan terkait insiden ini.

Selain itu, lanjut Anies, dalam rapat tadi Komite Etik juga mendengarkan hasil investigasi pengawas internal KPK. “Tadi kebanyakan waktunya mendengarkan keterangan pengawas internal, dari hasil investigasi yang sudah dilakukan selama ini,” ujar Anies.  

Masukan dari pengawas internal ini, menurut Anies, berguna bagi Komite Etik untuk mendapatkan informasi secara utuh dan lengkap. Dengan demikian, konstruksi masalah yang terjadi dapat dibangun secara utuh. Anies juga mengungkapkan, Komite Etik akan memeriksa siapa pun yang dianggap bisa membuat terang permasalahan, termasuk pimpinan KPK dan media.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK membentuk Komite Etik setelah menggelar rapat pimpinan yang menerima hasil penelusuran tim investigasi yang dibentuk Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Hasil investigasi tim menyimpulkan, draf sprindik atas nama Anas yang bocor itu merupakan dokumen asli keluaran KPK.

Tim investigasi pun merekomendasikan kepada pimpinan KPK untuk membentuk Komite Etik. Sesuai dengan undang-undang, Komite Etik KPK beranggotakan lebih banyak unsur eksternal. Selain Anies, mereka yang menjadi anggota Komite Etik adalah mantan pimpinan KPK Tumpak Panggabean, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Abdul Mukti Fadjar, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com