Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Akbar dan Dua Kandidat Calon Hakim MK Mundur

Kompas.com - 27/02/2013, 13:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga kandidat calon hakim Mahkamah Konstitusi mundur dari proses seleksi calon hakim MK yang baru saja dilakukan pada Rabu (27/2/2013) ini. Tiga calon hakim MK yang mundur itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Patralis Akbar, Rektor Universitas Krisnadwipayana Lodewijk Gultom, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda.

Surat resmi mundurnya Patrialis dilayangkan ke Komisi III. Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin menyampaikan pengunduran diri Patrialis saat memimpin seleksi tahap pertama pembuatan makalah calon hakim MK. "Patrialis Akbar mengundurkan diri," kata Azis di Gedung Kompleks Parlemen, siang ini.

Aziz menjelaskan, alasan Patrialis mundur karena ia mengaku belum siap. Ia pun langsung membacakan isi surat Patrialis yang diterima Komisi III DPR. "Dengan penuh hormat dan mohon maaf, untuk saat ini saya belum bersedia mencalonkan diri sebagai calon Hakim Konstitusi, semoga pada kesempatan lain saya bersedia demi untuk kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta," tulis Patrialis.

Aziz menuturkan, Patrialis dicalonkan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerindra. Selain Patrialis, dua lagi kandidat lainnya juga mengambil langkah serupa yakni Lodewijk Gultom dan Ni'matul Huda. Lodewijk mundur karena masih ingin bergelut di dunia pendidikan. Sementara Ni'matul Huda mundur karena tidak mendapat izin dari Rektor UII dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com