Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuddy Chrisnandi: Lembar Kedua, Anas Bongkar Kasus Century

Kompas.com - 25/02/2013, 15:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Hanura Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan membongkar skandal bailout Bank Century. Hal itu, kata Yuddy, disampaikan dalam pertemuannya dengan Anas, Minggu (24/2/2013) malam. Yuddy dan Anas merupakan kolega saat masih sama-sama aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Menurut Yuddy, selain dirinya, pertemuan itu juga dihadiri politisi Golkar yang juga Pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso.

"Sekarang bolanya ada di Mas Priyo. Dia membidangi masalah Timwas Century. Anas pionir yang akan membongkar skandal Century senilai Rp 6,7 triliun,"kata Yuddy, di Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Yuddy mengungkapkan, sebelum bertemu dengannya, Anas melakukan pertemuan dengan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dan seorang sesepuh HMI. Namun, Yuddy mengaku tak mengetahui apa yang dibicarakan Anwar dan Anas.  

"Sebelum kami bicara lembar kedua itu masih ada Pak Anwar Nasution dengan satu orang sesepuh kami (HMI). Saya tidak tahu dia bawa apa ke dalam. (Anwar) ke luar, baru saya masuk dengan Mas Priyo. Kami bertiga lalu bicara lembar kedua itu." papar Ketua Badan Pemenangan Pemilu Hanura ini.

Selain Anwar, menurut Yuddy, mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun juga melakukan pertemuan dengan Anas. Menurutnya, Misbakhun menunggu di luar ruangan saat ia, Priyo, dan Anas bertemu. Misbakhun merupakan salah satu inisiator Pansus Angket Kasus Century, yang pernah berperkara dalam kasus LC fiktif Bank Century.

"Lembaran kedua ini hanya milik Anas, tapi milik semua orang," kata Yuddy.

Sebelumnya, dalam pidato pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Demokrat, Anas menyebutkan bahwa pengunduran dirinya ini bukanlah akhir segalanya. Anas mundur dari jabatannya setelah dinyatakan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang.

"Hari ini saya nyatakan ini baru permulaan. Ini baru awal dari langkah-langkah besar, ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman berikutnya yang akan kita buka dan kita baca bersama untuk kebaikan kita bersama," kata Anas saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Hal itu dikatakan Anas menyikapi anggapan atau analisis dari pihak-pihak yang menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek Hambalang merupakan akhir dari segalanya. Anas menambahkan, dalam kondisi apapun, ia akan tetap berkomitmen untuk memberikan hal yang berharga bagi masa depan politik di Indonesia.

"Jadi ini bukan tutup buku. Ini pembukaan buku halaman pertama. Saya yakin halaman berikutnya akan makin bermakna bagi kepentingan kita bersama," kata Anas.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com