Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Perlu Ikuti Permintaan SBY

Kompas.com - 25/02/2013, 13:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak perlu menuruti permintaan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono agar memberikan penjelasan terkait alasan penetapan tersangka terhadap Anas Urbaningrum. Hal ini diminta SBY untuk menanggapi tudingan bahwa penetapan Anas sebagai tersangka karena tekanan politik.

"Penjelasan KPK hanya sekali, tidak perlu dan tidak relevan diulang-ulang. Penjelasan yang diulang-ulang, sebagaimana yang diminta oleh SBY di samping mubadzir, juga malah bisa kontraproduktif," ujar Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Senin (25/2/2013).

Politisi Partai Golkar ini menilai, KPK seharusnya membiarkan saja media massa mengulang-ulang penjelasan dari Juru Bicara KPK jika komisi itu memandang perlu untuk bereaksi. "Ini penting sebab akhir-akhir ini terlalu banyak sinyalemen atau pseudo teori yang muncul di tengah-tengah masyarakat yang cenderung semakin spekulatif meskipun kesannya logis dan rasional," katanya.

Publik, lanjut Hajriyanto, harus membiasakan diri menghormati lembaga-lembaga negara dengan segala fungsi dan kewenangan yang dimilikinya. Sikap kritis, diakuinya, memang wajar dilakukan di era demokrasi. Tetapi, sikap kritis itu tetap harus menyisakan penghargaan dan penghormatan kepada lembaga-lembaga negara itu. Menurut Hajriyanto, bentuk penghormatan terhadap KPK bisa dilakukan dalam dua bentuk. Pertama, dengan tidak melakukan intervensi atau tekanan kepada KPK untuk memutuskan atau tidak memutuskan sesuatu.

"Kedua, tidak mencurigai secara berlebihan dan eksesif terhadap setiap keputusan KPK. Sekali lagi, mengkritisi KPK boleh dan perlu, tetapi menolak secara kategoris setiap keputusan KPK adalah tidak elok," katanya.

Dengan adanya kasus ini, Hajriyanto melihat ke depan KPK perlu melakukan peningkatan mekanisme checks and balances. Selain itu, menurutnya, KPK harus lebih arif dan cerdas dalam memilih waktu yang tepat untuk pengambilan keputusan.

"Pemilihan waktu atau timing itu penting. Janganlah mengambil keputusan pada saat ada demonstrasi yang sedang menekan, atau pada saat ada tekanan kekuasaan. Sesuatu yang 'bener' itu belum tentu 'pener'. Ini semua untuk menghindari spekulasi-spekulasi atau praduga-praduga yang tidak produktif," ujarnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum mengaku yakin tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang seperti yang disangkakan KPK. Anas melihat penetapan tersangka dirinya adalah tekanan politik. Ia juga merasa divonis, setelah diminta untuk fokus menjalani proses hukumnya meski waktu itu belum jadi tersangka.

Pernyataan Anas itu pun langsung disikapi Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin SBY. Rapat akhirnya menghasilkan tujuh butir keputusan yang salah satunya menyebutkan Partai Demokrat menyerahkan kepada KPK untuk memberikan tanggapan. Apakah benar Anas dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun dan benar-benar karena motif politik, atau sebaliknya tidak seperti itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com