Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Tuding SBY Intervensi Kasusnya?

Kompas.com - 23/02/2013, 17:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comAnas Urbaningrum akhirnya angkat bicara, Sabtu (23/2/2013) siang, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menyatakan mundur sebagai Ketua Umum DPP Demokrat, Anas juga melayangkan tudingan ada pihak yang mengintervensi proses hukum terhadap dirinya.

Sejak awal kasus Hambalang mencuat, Anas mengaku yakin tidak akan terjerat. Ia merasa apa yang disampaikan M Nazaruddin hanya tuduhan yang tidak akan terbukti. Keyakinan itu, menurut Anas, muncul setelah melihat independensi dan profesionalisme KPK.

"Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan opini dan hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan sebesar apa pun itu," kata Anas, saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Namun, ia mengaku mulai berpikir akan terjerat ketika ada desakan agar KPK memperjelas status hukum dirinya. Anas tak menyebut dari siapa desakan itu. Hanya saja, seperti diketahui, di sela-sela kunjungan ke luar negeri, Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengomentari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat tinggal 8,3 persen.

Ketika itu, Presiden meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. "Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan putusannya," kata SBY.

Anas mengatakan, "Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir jangan-jangan...," katanya.

Ia  lalu mengaku semakin yakin akan menjadi tersangka setelah diminta berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Anas tak menyebut siapa yang memintanya itu. Hanya saja, diketahui bersama bahwa SBY selaku Ketua Majelis Tinggi pernah menyebut hal itu ketika memutuskan mengambil alih kewenangan partai.

"Ketika saya dipersilakan lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum tersangka. Apalagi, saya tahu beberapa petinggi Demokrat yakin betul, hakul yakin pasti minggu ini Anas jadi tersangka," kata Anas.

Anas lalu mengaitkan dengan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas namanya. "Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu rangkaian peristiwa yang utuh, sangat terkait erat. Itulah faktanya, itu rangkaian kejadian, dan tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk mengetahui rangkaian itu. Bahkan, masyarakat umum dengan mudah membaca dan mencermati itu," papar Anas.

Dari uraian itu, apakah Anas menuduh SBY mengintervensi kasus yang menjeratnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com