Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max Yakin Anas Urbaningrum Patuhi Pakta Integritas

Kompas.com - 22/02/2013, 21:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Max Sopacua menyakini Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan patuh terhadap substansi pakta integritas yang sudah ditandatangani setelah terseret kasus dugaan korupsi. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, Jumat (22/2/2013) malam.

"Sebagai orang nomor satu di partai, dia (Anas) akan melakukan itu sebagai panutan," kata Max ketika dihubungi, Jumat (22/2/2013) malam.
Sebelumnya, Majelis Tinggi Partai Demokrat mewajibkan seluruh jajaran pengurus partai ini untuk menandatangani pakta integritas sebagai salah satu langkah penyelamatan partai. Anas menandatangani pakta integritas tersebut di Kantor DPP Partai Demokrat pada 14 Februari 2013 .

Salah satu substansi dari pakta integritas itu menyatakan, "bila ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana dalam kasus korupsi, kader bersedia mengundurkan diri dari jabatan di Partai Demokrat dan siap menerima sanksi pemecatan dari Dewan Kehormatan partai".

Max mengatakan, tak ada lagi koridor selain pakta integritas untuk menyikapi penetapan tersangka Anas. Hanya saja, kata dia, pengunduran diri Anas tidak semudah pengunduran diri jabatan lain. Pasalnya, Anas yang memegang kendali partai.

"Semua orang tahu ini pucuk pimpinan. Meski diambil alih Majelis Tinggi partai, Pak Anas ini sebagai ketua umum. Kalau harus mundur, tentu harus berproses. Kalau otomatis mundur, siapa yang pegang partai? Harus disiapakan dulu plt (pejabat sementara). Jangan disamakan antara Anas dan Wakil Sekjen yang suatu saat bisa diganti," kata Max.

Ketika ditanya apakah partai akan memberikan bantuan hukum kepada Anas, Max mengatakan tentu partai akan menawarkan bantuan hukum yang dimiliki partai. Hanya saja, partai membebaskan Anas untuk menggunakannya atau tidak. "Ini, kan, persoalan lama. Demokrat tentu menyerahkan perkara ini kepada KPK. Jadi, kalau malam ini sudah ada keputusan, saya kira kami tidak perlu memberikan komentar panjang, kami serahkan kepada penegak hukum," katanya.

Baca juga:
Sekelumit Sosok Anas Urbaningrum
Masihkah Anas Siap Digantung di Monas?
Anas Urbaningrum Dicegah ke Luar Negeri
KPK Belum Tahan Anas Urbaningrum
Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com