JAKARTA, KOMPAS.com - Pascapenetapan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat berencana melakukan pertemuan untuk membahas hal itu pada Jumat (22/2/2013) malam. Namun sampai pukul 20.10 WIB, Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, terpantau masih sepi.
Lobi kantor DPP Demokrat tertutup, dan hanya ada beberapa penjaga gedung serta belasan wartawan di lokasi. Suasana Kantor DPP Partai Demokrat nampak sepi tanpa ada seorang pun pengurus Partai Demokrat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Toto Riyanto adalah pengurus terakhir yang meninggalkan kantor sekitar pukul 19.30 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo menegaskan, beberapa pengurus inti dan pengurus harian Demokrat akan membahas hasil gelar perkara penyelidikan aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan Anas Urbaningrum. Namun, Ikhsan mengaku belum mendapat waktu pasti pertemuan itu dilakukan.
Menurutnya pertemuan itu pun wajar dilakukan merespon perkembangan proses hukum yang diduga melibatkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu. "Saya pikir satu hal yang wajar dalam respon perkembangan yang terjadi," kata Ikhsan.
Baca juga:
Sekelumit Sosok Anas Urbaningrum
Masihkah Anas Siap Digantung di Monas?
Anas Urbaningrum Dicegah ke Luar Negeri
KPK Belum Tahan Anas Urbaningrum
Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang