Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Lengkap, Gelar Perkara Hambalang Pasti Hari Ini

Kompas.com - 22/02/2013, 12:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memastikan bahwa gelar perkara atau ekspose kasus Hambalang terkait Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum digelar hari ini, Jumat (22/2/2013). Menurut Johan, lima unsur pimpinan KPK lengkap dan siap mengikuti ekspose.

“Dipastikan dilakukan Jumat ini, pimpinan sudah lengkap,” ujarnya, saat dihubungi wartawan.

Meski demikian, menurut Johan, gelar perkara belum dilakukan hingga pagi tadi. Kemungkinan, ekspose Hambalang ini berlangsung siang ini. Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan aliran dana Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika naik ke tahap penyidikan, artinya ada tersangka baru dalam kasus ini.

Lebih jauh, Johan mengatakan, dalam gelar perkara nantinya, tim penyelidik KPK akan memaparkan sejauh mana perkembangan penyelidikan aliran dana Hambalang yang dimulai KPK sejak pertengahan tahun lalu tersebut.

Toyota Harrier

Selama ini, nama Anas kerap disebut setiap kali topik aliran dana Hambalang dibahas, terlebih setelah beredar draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam draf itu, Anas disebut menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang. KPK pun menyatakan kalau dokumen draf sprindik yang beredar melalui media itu merupakan dokumen asli. Kini, KPK membentuk Komite Etik guna menelusuri pelanggaran kode etik yang mungkin dilakukan unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf tersebut.

Informasi yang diperoleh Kompas menyebutkan, Anas diduga menerima pemberian berupa Toyota Harrier saat dia masih menjadi anggota DPR dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 2009. KPK telah mendapatkan bukti berupa cek pembelian mobil mewah tersebut sejak pertengahan 2012. Nazaruddin diketahui membeli Toyota Harrier di sebuah dealer mobil di Pecenongan, Jakarta Pusat, September 2009, seharga Rp 520 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.

Namun, menurut kuasa hukum Anas, mobil itu bukanlah gratifikasi, melainkan mobil yang dibeli Anas senilai Rp 670 juta yang dicicil pembayarannya. Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil itu, disaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando.

Kemudian pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan oleh M Rahmad. Kemudian setelah Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat melalui kongres pada Mei 2010, Harrier itu dikembalikan kepada Nazaruddin dalam bentuk uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com