Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aset Rusli Zainal

Kompas.com - 20/02/2013, 18:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aset Gubernur Riau Rusli Zainal menyusul penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau, dan terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.

“Setelah penetapan tersangka, hal yang dilakukan KPK adalah asset tracing (penelusuran aset),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (20/2/2013). Biasanya, lanjut Johan, KPK mengirimkan surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi mencurigkan yang ditujukan kepada tersangka.

Meskipun demikian, Johan menegaskan, KPK belum menjerat Rusli dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Sampai hari ini belum ada, tapi memang di Pekanbaru tim KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk dua kasus itu, kehutanan, dan kasus Perda PON,” ungkapnya.

Penyidik KPK, kata Johan, masih berada di Riau sejak Senin (18/2/2013). Hari ini, penyidik KPK menghadirkan 10 saksi yang diperiksa di Gedung Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru. Mereka antara lain mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Asral Rahman yang sedang menjalani hukuman lima tahun penjara dalam kasus penerbitan izin hutan tanaman industri (HTI), yang saat ini disangkakan kepada Rusli.

Selain Asral, tampak Lukman Jaafar, kakak kandung mantan Bupati Pelalawan Asmun Jaafar yang dihukum 11 tahun penjara dalam kasus sejenis, yakni izin HTI di hutan alam. Mengenai jadwal pemeriksaan Rusli, Johan belum dapat memastikannya.

KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas tiga perkara dugaan korupsi. Rusli diduga menerima uang sekaligus memberi uang kepada anggota DPRD Riau terkait korupsi Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Politikus Partai Golkar itu juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan HTI itu.

Selengkapnya, ikut di topik pilihan:
DUGAAN KORUPSI PON RIAU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com