Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aset Rusli Zainal

Kompas.com - 20/02/2013, 18:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aset Gubernur Riau Rusli Zainal menyusul penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau, dan terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.

“Setelah penetapan tersangka, hal yang dilakukan KPK adalah asset tracing (penelusuran aset),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (20/2/2013). Biasanya, lanjut Johan, KPK mengirimkan surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi mencurigkan yang ditujukan kepada tersangka.

Meskipun demikian, Johan menegaskan, KPK belum menjerat Rusli dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Sampai hari ini belum ada, tapi memang di Pekanbaru tim KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk dua kasus itu, kehutanan, dan kasus Perda PON,” ungkapnya.

Penyidik KPK, kata Johan, masih berada di Riau sejak Senin (18/2/2013). Hari ini, penyidik KPK menghadirkan 10 saksi yang diperiksa di Gedung Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru. Mereka antara lain mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Asral Rahman yang sedang menjalani hukuman lima tahun penjara dalam kasus penerbitan izin hutan tanaman industri (HTI), yang saat ini disangkakan kepada Rusli.

Selain Asral, tampak Lukman Jaafar, kakak kandung mantan Bupati Pelalawan Asmun Jaafar yang dihukum 11 tahun penjara dalam kasus sejenis, yakni izin HTI di hutan alam. Mengenai jadwal pemeriksaan Rusli, Johan belum dapat memastikannya.

KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas tiga perkara dugaan korupsi. Rusli diduga menerima uang sekaligus memberi uang kepada anggota DPRD Riau terkait korupsi Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Politikus Partai Golkar itu juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan HTI itu.

Selengkapnya, ikut di topik pilihan:
DUGAAN KORUPSI PON RIAU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com