Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Kembalikan Harrier, Nazar Untung Rp 105 Juta

Kompas.com - 19/02/2013, 21:02 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Rahmad, selaku tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, menyatakan, kepemilikan mobil Toyota Harrier bukan gratifikasi. Menurutnya, Anas memberikan uang melebihi harga beli mobil kepada mantan Bendahara PD Muhammad Nazaruddin saat mengembalikan mobil tersebut. Ia pun mengaku menjadi saksi pemberian uang kepada pihak Nazaruddin.

"Harga mobil tersebut Rp 670 juta, tapi Nazar menerima Rp 775 juta. Nazar mendapatkan lebih Rp 105 juta," ujar Rahmad saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Rahmad menjelaskan, awalnya Anas membeli mobil seharga Rp 670 juta itu dengan cara mencicil pada Nazaruddin. Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta sebagai uang muka. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua Rp 75 juta kepada Nazaruddin, disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Akibat pemberitaan soal gratifikasi, Anas memutuskan untuk mengembalikan mobil tersebut. Namun, Nazaruddin menolak dan meminta Anas mengembalikan mobil dalam bentuk uang. Mobil tersebut akhirnya dijual Anas dan laku seharga Rp 500 juta. Hasil penjualan itu pun diberikan seluruhnya kepada Nazar.

Keputusan untuk mengembalikan mobil tersebut disebabkan Anas mendengar kabar mobil itu pemberian Nazaruddin kepadanya. Kasus itu kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, Rabu (13/2/2013), mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur. Namun, status Anas sendiri akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara oleh KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com