Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK: Ada Indikasi Pidana pada Penganggaran Bencana Cianjur

Kompas.com - 19/02/2013, 17:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPR menemukan unsur pidana dalam kasus permainan anggaran dana bencana Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menyeret nama politisi Partai Demokrat, Supomo. Setelah pemeriksaan rampung dilakukan, BK rencananya akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah ada potensi pidana yang diindikasikan kepada tenaga ahli," ujar Ketua BK M Prakosa, Selasa (19/2/2013), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Prakosa mengatakan, hingga kini BK baru menemukan indikasi pidana pada tenaga ahli Supomo yakni Haris Hartoyo.

Saat diperiksa BK beberapa waktu lalu, Haris mengakui menerima uang dari pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur, M Sukarya, untuk meloloskan anggara dana bencana alam di wilayah itu. Menurut keterangan Haris lagi, uang senilai total Rp 1,2 miliar itu juga dibagikan kepada Herdian Aryanto yang merupakan tenaga ahli dari anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro.

Anggota BK Ali Maschan Musa menduga adanya komunikasi antara Supomo dengan Gondo untuk meloloskan anggaran dana bencana Cianjur dengan memerintahkan para tenaga ahlinya. Komunikasi dengan Gondo, sebut Ali, dilakukan Supomo karena Komisi VIII memiliki kewenangan mengatur anggaran bencana alam.

Namun, tudingan itu dibantah, baik oleh Gondo maupun Herdian. Gondo mengaku tidak tahu menahu kasus ini. Ia juga tidak mengenal Sukarya. Sementara Herdian menyebutkan dirinya memang kenal dengan Haris. "Tetapi dia tidak pernah kasih uang ke saya, tidak pernah membahas soal dana bencana Cianjur. Saya lebih sering di Surabaya daripada di sini," imbuh Herdian.

Rencananya, Herdian dan Haris, yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini, akan dikonfrontasi oleh BK. Tetapi, rencana itu urung dilakukan karena Haris tidak hadir. "Kalau Haris tidak hadir lagi saat pemanggilan kedua, kami akan meminta bantuan polisi," imbuh Prakosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com