JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPR menemukan unsur pidana dalam kasus permainan anggaran dana bencana Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menyeret nama politisi Partai Demokrat, Supomo. Setelah pemeriksaan rampung dilakukan, BK rencananya akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah ada potensi pidana yang diindikasikan kepada tenaga ahli," ujar Ketua BK M Prakosa, Selasa (19/2/2013), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Prakosa mengatakan, hingga kini BK baru menemukan indikasi pidana pada tenaga ahli Supomo yakni Haris Hartoyo.
Saat diperiksa BK beberapa waktu lalu, Haris mengakui menerima uang dari pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur, M Sukarya, untuk meloloskan anggara dana bencana alam di wilayah itu. Menurut keterangan Haris lagi, uang senilai total Rp 1,2 miliar itu juga dibagikan kepada Herdian Aryanto yang merupakan tenaga ahli dari anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro.
Anggota BK Ali Maschan Musa menduga adanya komunikasi antara Supomo dengan Gondo untuk meloloskan anggaran dana bencana Cianjur dengan memerintahkan para tenaga ahlinya. Komunikasi dengan Gondo, sebut Ali, dilakukan Supomo karena Komisi VIII memiliki kewenangan mengatur anggaran bencana alam.
Namun, tudingan itu dibantah, baik oleh Gondo maupun Herdian. Gondo mengaku tidak tahu menahu kasus ini. Ia juga tidak mengenal Sukarya. Sementara Herdian menyebutkan dirinya memang kenal dengan Haris. "Tetapi dia tidak pernah kasih uang ke saya, tidak pernah membahas soal dana bencana Cianjur. Saya lebih sering di Surabaya daripada di sini," imbuh Herdian.
Rencananya, Herdian dan Haris, yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini, akan dikonfrontasi oleh BK. Tetapi, rencana itu urung dilakukan karena Haris tidak hadir. "Kalau Haris tidak hadir lagi saat pemanggilan kedua, kami akan meminta bantuan polisi," imbuh Prakosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.