Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bupati Kendal Bisa Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Kompas.com - 15/02/2013, 19:48 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal Jawa Tengah, terus mencari bukti-bukti untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2010. Selain memeriksa mantan bupati Kendal, Siti Nurmarkesi, Kejari juga telah memeriksa 330 penerima bantuan sosial tahun 2010 dan 5 pegawai negeri sipil (PNS).

Lima PNS yang telah diperiksa itu adalah mantan Kepala DPPKD Eni Widaryanti, mantan ajudan bupati Siti Nurmarkesi Wahyu Yusuf, Kepala Bagian Hukum Wahyu Hidayat, Kabag Kesra Abdulrohman dan Bendahara Bagian Kesra Romlah.

Kejari juga berencana akan memeriksa asisten pemerintahan, Dewi Diniwati. Selain itu, Kejari juga telah menggeledah kantor Kesra Pemkab Kendal dan bagian arsip Pemkab Kendal. Dalam penggeledahan itu, Kejari membawa beberapa bundel data, yang akan dipelajari untuk dijadikan tambahan barang bukti.

"Kami masih terus mencari data tambahan untuk mencari tersangka kasus dugaan korupsi Bansos 2010 ini," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendal, Kirno.

Kirno menjelaskan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi bansos tersebut. Namun ia mengakui, mantan bupati Siti Nurmarkesi dan mantan Kabag Kesra Kendal Abdulrohman, bisa menjadi tersangka bila ada bukti kuat. Baik dari data maupun keterangan para saksi.

"Kalau bukti-buktinya kuat, bisa saja mantan bupati Siti Nurmarkesi dan mantan Kabag Kesra Abdulrohman, menjadi tersangka dalam kasus itu," tambahnya.

Terkait dengan itu, Bupati Widya Kandi Susanti, menyambut positif Kejaksaan Negeri Kendal yang mau menuntaskan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) 2010. Dirinya juga mempersilakan Kejari untuk memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Kendal, untuk mencari tambahan data.

Widya mengaku apa yang dilakukan oleh Kejari adalah untuk menegakkan hukum dan mewujudkan pemerintah bersih di Kabupaten Kendal. Pihaknya sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kendal, terkait penegakan hukum di Kendal tersebut. "Saya mendukung Kejari dalam melakukan penegakan hukum," tandas Widya, Jumat (15/2).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com