Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko Patrio Ungkap Kejanggalan Hambalang ke KPK

Kompas.com - 12/02/2013, 18:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, mengungkapkan kejanggalan terkait penganggaran proyek Hambalang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, DPR tidak tahu peruntukan anggaran Rp 400 miliar yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga ke DPR pada awal 2010. Saat itu, Eko pun menjadi pihak yang menolak usulan anggaran Rp 400 miliar tersebut.

"Alasannya selalu buat Hambalang. Saya bersama Pak Zulfadhli juga menolak Rp 400 miliar untuk Hambalang," kata Eko di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2/2013), seusai diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek Hambalang.

Saat ditanya apakah ada lobi politik di luar DPR sehingga Komisi X DPR sepakat menyetujui proyek Hambalang yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Eko membantahnya.

Pada kesempatan itu, Eko mengaku menjadi pihak yang keberatan atas usulan Kemenpora untuk membangun pusat pelatihan olahraga Hambalang. Terkait hal ini, kata Eko, KPK mempertanyakan sikapnya yang menentang proyek tersebut.

"Ada pertanyaan yang krusial, pertama kenapa selalu mengkritik berkaitan dengan anggaran Hambalang. Kedua, kenapa menjadi salah satu yang ingin adanya panja (panita kerja) Hambalang, jadi pertanyaan seputar itu saja. Kenapa selalu meng-cut (memotong) anggaran Hambalang, kenapa Hambalang tidak jadi prioritas," kata Eko.

Menurut Eko, pihaknya saat itu menganggap proyek Hambalang bukanlah prioritas. Komisi X DPR, katanya, semula lebih memprioritaskan anggaran untuk kegiatan olahraga yang lebih penting seperti SEA Games atau Pekan Olahraga Nasional (PON). "Kalau Hambalang sekarang itu sebenarnya bisa memanfaatkan Senayan 1 (Gelora Bung Karno), lalu Jawa Barat juga sedang membangun GOR (gelanggang olahraga) yang besar," tambah Eko. Selain itu, lanjutnya, pemerintah masih bisa memanfaatkan Sekolah Atlet Ragunan.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Hari ini KPK memeriksa Eko dan anggota DPR lainnya, Zulfadhli, serta Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng, dan pengusaha Paul Nelwan.

Sebelumnya KPK memeriksa anggota DPR yang pernah menjadi anggota Komisi X, yakni  Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), dan Kahar Muzakir (Partai Golkar).

Seusai diperiksa, para anggota Dewan ini rata-rata mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang. Primus yang satu fraksi dengan Eko juga mengungkapkan, mayoritas anggota DPR semula menolak proyek Hambalang karena dianggap tidak jadi prioritas.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com