Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Bantah Bahas Kuota dengan Fathanah

Kompas.com - 12/02/2013, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas - Tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku berkomunikasi dengan Ahmad Fathanah, orang dekatnya yang menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar dari dua direktur perusahaan importir daging sapi, PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Namun, komunikasi tersebut tidak membahas persoalan kuota impor daging sapi.

Pengakuan Luthfi ini diungkapkan pengacaranya, Mohamad Assegaf, di Jakarta, Senin (11/2). ”Klien saya berusaha mengingat-ingat apa saja, tetapi yang pasti tidak membicarakan soal impor sapi,” ujarnya.

Namun, sebelumnya dari penelusuran Kompas, salah satu dari tiga tersangka kasus ini, yakni Fathanah, Juard, dan Arya, telah mengakui uang suap sebesar Rp 1 miliar memang hendak diberikan kepada Luthfi.

Assegaf membantah bahwa kliennya bertemu dengan Fathanah di DPR sebelum dia ditangkap KPK, Selasa (29/1) malam. ”Tidak ada pertemuan di gedung DPR antara klien saya dan Fathanah pada hari dia ditangkap. Yang ada Fathanah bertemu Anis Matta di DPR, seperti yang sudah diakui juga oleh Anis Matta di media,” katanya.

KPK berencana memeriksa Luthfi sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Selasa ini. Assegaf mengatakan, kliennya siap diperiksa penyidik. ”Namanya juga sudah ditahan, ya pasti harus siap,” ujarnya.

Kemarin, KPK menggeledah sejumlah tempat terkait dengan penyidikan kasus ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah ruang kerja Luthfi di DPR, yaitu di gedung Nusantara I kamar 315. Penyidik membawa dua dus dan satu koper berkas dari ruang itu.

”Kedua, di sebuah kantor di kawasan Ampera Raya, Jakarta, yang diduga sebagai kantor saksi. Ketiga, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kenangan, Cilandak, yang juga rumah seorang saksi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Johan mengatakan, penggeledahan dilakukan karena KPK menduga di ketiga tempat tersebut ada barang bukti yang diperlukan penyidik.

Menurut Johan, Luthfi memang diduga memperdagangkan pengaruh atau trading in influence. Posisi Luthfi saat itu sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dianggap bisa memperdagangkan pengaruh dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Hal ini terkait posisi Menteri Pertanian Suswono yang merupakan kader PKS. (bil/nta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com