Jakarta, Kompas
Pengakuan Luthfi ini diungkapkan pengacaranya, Mohamad Assegaf, di Jakarta, Senin (11/2). ”Klien saya berusaha mengingat-ingat apa saja, tetapi yang pasti tidak membicarakan soal impor sapi,” ujarnya.
Namun, sebelumnya dari penelusuran Kompas, salah satu dari tiga tersangka kasus ini, yakni Fathanah, Juard, dan Arya, telah mengakui uang suap sebesar Rp 1 miliar memang hendak diberikan kepada Luthfi.
Assegaf membantah bahwa kliennya bertemu dengan Fathanah di DPR sebelum dia ditangkap KPK, Selasa (29/1) malam. ”Tidak ada pertemuan di gedung DPR antara klien saya dan Fathanah pada hari dia ditangkap. Yang ada Fathanah bertemu Anis Matta di DPR, seperti yang sudah diakui juga oleh Anis Matta di media,” katanya.
KPK berencana memeriksa Luthfi sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Selasa ini. Assegaf mengatakan, kliennya siap diperiksa penyidik. ”Namanya juga sudah ditahan, ya pasti harus siap,” ujarnya.
Kemarin, KPK menggeledah sejumlah tempat terkait dengan penyidikan kasus ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah ruang kerja Luthfi di DPR, yaitu di gedung Nusantara I kamar 315. Penyidik membawa dua dus dan satu koper berkas dari ruang itu.
”Kedua, di sebuah kantor di kawasan Ampera Raya, Jakarta, yang diduga sebagai kantor saksi. Ketiga, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kenangan, Cilandak, yang juga rumah seorang saksi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Johan mengatakan, penggeledahan dilakukan karena KPK menduga di ketiga tempat tersebut ada barang bukti yang diperlukan penyidik.
Menurut Johan, Luthfi memang diduga memperdagangkan pengaruh atau trading in influence. Posisi Luthfi saat itu sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dianggap bisa memperdagangkan pengaruh dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Hal ini terkait posisi Menteri Pertanian Suswono yang merupakan kader PKS.