JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie memastikan Partai Golkar akan memberi bantuan hukum pada Gubernur Riau Rusli Zainal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Rusli adalah kader Partai Golkar.
"Tentu partai akan berikan dukungan dan pendampingan," kata Ical, sapaan akrab Aburizal usai membuka acara Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pemenangan Pemilu di Wilayah Timur, di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (9/2/2013).
Menurut Ical, meski telah ditetapkan tersangka, Rusli belum tentu bersalah dalam tiga kasus yang disangkakan kepadanya. Meski begitu, Partai Golkar menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum. Ical juga menegaskan kalau masalah hukum kader suatu partai merupakan persoalan pribadi yang seyogianya tidak dikait-kaitkan dengan partai.
KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus penerimaan hadiah terkait Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kedua, pemberian hadiah terkait pembahasan Perda yang sama. Ketiga, perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006. Dengan konstruksi hukum yang demikian, Rusli terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.