Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Minta Anas Fokus pada Kasus Dugaan Hukum di KPK

Kompas.com - 08/02/2013, 22:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum agar fokus pada kasus dugaan hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan salah satu poin gerakan penyelamatan Partai Demokrat yang disampaikan SBY pada konferensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jumat (8/2/2013) malam.

"Ketua Umum Partai Demokrat Saudara Anas Urbaningrum tetap menjadi Wakil Ketua Majelis Tinggi. Sementara saya memimpin penataan, pembersihan, dan penertiban. Saya beri kesempatan untuk memfokuskan diri pada masalah dugaan hukum yang sedang ditangani KPK, dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum," tutur SBY.

Dalam kesempatan itu, SBY juga menyatakan, dalam waktu dekat ini Demokrat tidak akan fokus dulu pada persiapan Pemilu 2014. Pihaknya akan menata, membenahi, dan membersihkan Partai Demokrat.

Polemik di internal Partai Demokrat mencuat setelah rilis hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan anjloknya elektabilitas Partai Demokrat. Partai ini terpetakan hanya mendapatkan dukungan 8,3 persen bila pemilu digelar hari ini. Sontak tudingan pun diarahkan pada Anas, dengan menyebutkan kerapnya nama Anas disebut-sebut terkait kasus korupsi sebagai penyebab penurunan suara ini.

SBY bahkan sampai menanggapi hasil survei itu dari Arab Saudi dan "menyentil" KPK. Menurut SBY, penyelesaian kasus terkait kader partainya yang terkesan terkatung-katung di KPK punya andil dalam kemerosotan dukungan untuk Partai Demokrat. KPK pun diminta segera memperjelas status hukum Anas.

Berita terkait dapat dibaca pada topik: Demokrat Terjun Bebas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com