JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan untuk memanggil pemilik PT Ancora Land Gita Wirjawan. Timwas ingin meminta penjelasan Menteri Perdagangan itu terkait proses akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU).
Keputusan itu diambil setelah mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam rapat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Rapat itu dihadiri Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Sutarman, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Wakil Jaksa Agung Darmono.
Selain pihak PT Ancora Land, Timwas juga akan memanggil pengurus lama PT GNU dan Yayasan Fatmawati. "Tanggal pemanggilanya akan kami sesuaikan dulu dengan jadwal Timwas," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat Timwas.
Keputusan itu diambil setelah para anggota Timwas, di antaranya Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura), Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), dan Ahmad Yani (Fraksi PPP), mengusulkan agar memanggil pihak Ancora. "Bisa saja (Gita) tidak terlibat. Tapi, kita ingin pastikan," kata Akbar.
Usulan itu sempat ditolak oleh para anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat. Mereka menilai berlebihan jika Timwas sampai memanggil Gita. Pasalnya, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan.
"Amanat Timwas Century bukan memanggil orang-orang. Tapi, amanatnya adalah mengawasi kinerja penegak hukum," kata politisi Demokrat, Ramadhan Pohan.
Seperti diberitakan, Gita terseret kasus Century setelah Ancora mengakuisisi PT GNU senilai Rp 65 miliar. Sebelumnya, PT GNU membeli tanah Yayasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ternyata, aset itu disebut berasal dari penggelapan dana nasabah PT Antoboga Delta Securitas di Bank Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.