JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Rabu (6/2/2013). Luthfi akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JE (Juard Effendi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima hadiah Rp 1 miliar dari Juard dan Arya. Pemberian uang itu diduga berkaitan dengan kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.
Selaku anggota DPR yang juga pimpinan partai saat itu, Luthfi diduga "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementan yang menterinya berasal dari partai yang sama dengannya. Adapun Mentan dijabat oleh Suswono, salah seorang petinggi PKS.
Saat memenuhi panggilan KPK pagi ini, Luthfi tidak berbicara mengenai kasusnya. Dia hanya menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari DPR. "Saya dengan ini mengundurkan diri sebagai anggota DPR supaya segera diganti orang sesudah saya dan bisa memberikan perhatian pada dapil (daerah pemilihan) saya," kata Luthfi.
Selain memeriksa Luthfi, hari ini KPK memeriksa Juard sebagai saksi untuk Luthfi. Pada Selasa kemarin, KPK memeriksa Arya sebagai tersangka. Seusai diperiksa, dia membantah memberikan hadiah uang kepada Luthfi.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi