Senin, 4 Februari 2013

News

Nasib Rusli Zainal Ditetapkan Pekan Ini

  • Penulis :
  • Khaerudin
  • Senin, 4 Februari 2013 | 23:57 WIB
Gubernur Riau, Rusli Zainal memberi keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus suap revisi Perda Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dengan terdakwa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Kamis (10/1/2013). | TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib Gubernur Riau Rusli Zainal akan segera ditentukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada pekan ini. Gubernur yang juga merupakan politikus Partai Golkar itu akan ditentukan apakah ditetapkan sebagai tersangka atau selamat dari kasus yang selama ini disebut melibatkannya.

Rusli diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan arena menembak Pekan Olahraga Nasional dan pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan.

Informasi yang diperoleh dari KPK menyebutkan, nasib Rusli bakal ditentukan Rabu besok. KPK telah menggelar perkara yang diduga melibatkan Rusli pada Jumat pekan lalu.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa ada gelar perkara terkait kasus PON Riau dan pemberian IUPHHK-HT di Kabupaten Pelalawan. "Gelar perkaranya sudah dilakukan," ujar Johan, Senin (4/2/2013) malam. Namun dia enggan merinci apa saja hasil gelar perkara tersebut.

Namun Johan memastikan status Rusli hingga saat ini belum menjadi tersangka. Rusli masih sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait PON Riau.

 

Editor : Rusdi Amral
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Dugaan Korupsi PON Riau