Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Mata Kader PKS Dengar Pidato Anis Matta

Kompas.com - 01/02/2013, 18:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wajah kader-kader PKS yang menyaksikan langsung pidato politik perdana Presiden PKS Anis Matta bercucur air mata. Pidato yang terlihat cukup emosional itu menyentil adanya konspirasi besar yang tengah dihadapi PKS dalam kasus penetapan tersangka Presiden PKS sebelumnya, Luthfi Hasan Ishaaq.

Selama pidatonya sepanjang 10 menit, Anis Matta menegaskan bahwa gerakan PKS tidak bisa dihancurkan. "Insya Allah ini akan menjadi hentakan sejarah yang membangunkan macan tidur PKS. Saya yakin Allah SWT mengirimkan sebuah isyarat kepada kita semua bahwa ini semuanya adalah momentum perbaikan diri dan kebangkitan PKS," ujar Anis, Jumat (1/2/2013) di kantor DPP PKS.

Pernyataan Anis ini kemudian disambut gema takbir kader PKS. Tidak sedikit pula yang menangis, terlebih lagi saat Anis menyinggung bahwa hari-hari ke depan tidaklah mudah bagi PKS. Berkali-kali Anis mengumandangkan ayat-ayat Al Quran yang berarti hanya Allah SWT yang bisa memberikan pertolongan.

Setiap kali Anis mengumandangkan ayat Al Quran, para pengurus dan kader PKS yang hadir mengamininya sambil mengangkat tangan sambil berdoa.

Tidak hanya kaum perempuan yang menangis mendengar pidato Anis Matta yang berapi-api itu. Sejumlah kader pria juga tampak menitikkan air mata, seperti Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera. Ia pun tak kuasa menahan tangisnya manakala Anis mengajak kader PKS untuk mulai bekerja keras.

"Kemarin kita menyaksikan Presiden kita dikeluarkan dari ruangan ini dan dibawa KPK. Maka, dari ruangan ini pula kita kerja keras bersama, membuat lembaran baru dari diri kita sendiri. Insya Allah kita bisa. Saya yakin kita bisa," teriak Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com