Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Fathanah Bukan Kader, tapi Teman Dekat Luthfi Hasan

Kompas.com - 01/02/2013, 13:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq menyatakan, Ahmad Fathanah (AF), yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging, sama sekali tidak ada kaitannya dengan PKS. Fathanah, kata Mahfudz, merupakan teman dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"AF itu bukan asisten atau staf Pak LHI, bukan staf atau kader juga. Informasi yang kami dapat, AF itu memang teman dekat Pak LHI, kami tidak kenal banyak," ujar Mahfudz, Jumat (1/2/2013), di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Mahfudz menegaskan, kasus yang menimpa Luthfi sama sekali tidak ada kaitannya dengan PKS. "Mereka berdua hanya hubungan personal, tidak ada kaitannya dengan partai," ujar Ketua Komisi I ini.

Lebih lanjut, Mahfudz memastikan, partainya tidak memiliki kepentingan apa pun dalam kasus dugaan suap impor daging. Meski pun, Kementerian Pertanian berada di bawah Menteri Pertanian Suswono yang juga kader PKS. Urusan kuota impor daging memang merupakan ranah Kementerian Pertanian. 

"Tidak ada kaitannya, buat apa uang itu untuk partai kami. Uang Rp 1 miliar itu terlalu kecil, itu bisa dari kami kumpulkan sendiri dari kantong kami satu-satu. Tidak perlu pakai cara-cara seperti itu," kata Mahfudz.

Sementara itu, sebelumnya, Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal juga membantah Ahmad Fathanah adalah orang dekat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya, beberapa politisi PKS mengenal Fathanah kerap menawarkan proyek seperti makelar.

"Dia (Fathanah) itu suka mengenalkan proyek, bisa dibilang semacam makelar dia. Tapi bisa saya tegaskan tidak ada yang kenal dekat dengan orang itu nama Pak Ustadz saya pikir hanya dicatut," kata Refrizal.

Suap impor daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Atas kasus tersebut, Luthfi kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PKS. Setelah menjalani pemeriksaan, ia pun langsung ditahan di Rutan Guntur.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com