Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Baru PKS Aman dari Kasus Hukum

Kompas.com - 01/02/2013, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan, presiden baru yang akan menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq adalah sosok yang dinilai tidak akan lagi terbelit kasus hukum di masa mendatang. Hal ini menyusul informasi yang diterima PKS bahwa ada operasi yang sengaja menyasar petinggi partai dan para politisi PKS.

"Kami sadar betul bahwa kasus LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) informasi yang kami terima beberapa bulan lalu ada yang menyasar pimpinan dan pejabat publik PKS menjadi target operasi. Kami bayangkan organisasi ini akan terulang lagi pada waktu akan datang. Maka, pertimbangan ini akan menjadi pertimbangan Majelis Syuro," ujar Mahfudz, Jumat (1/2/2013), di kantor DPP PKS, Jakarta.

Selain itu, Mahfudz mengatakan, Presiden PKS terpilih harus mampu bekerja di bawah tekanan dan mengambil kebijakan strategi partai.

"Salah satu pertimbangan adalah sosok presiden baru PKS yang mampu mengelola organisasi PKS dalam situasi krisis seperti sekarang," ujar Mahfudz.

Pada Jumat siang ini, PKS akan mengumumkan presiden baru PKS. Ada dua nama yang mengerucut, yakni Hidayat Nur Wahid dan Anis Matta. Hidayat pernah menjadi Presiden PKS pada tahun 2000-2004. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua DPP PKS bidang Kebijakan Publik sekaligus Ketua Fraksi PKS di DPR.

Sementara Anis Matta sudah empat kali menjadi Sekretaris Jenderal PKS. Ia kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Kedua nama itu merupakan tokoh sentral partai bernapaskan Islam ini. Kedua nama tersebut digodok dari tujuh nama yang awalnya diajukan ke Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Di antara keduanya, nama Anis Matta yang menguat untuk dipilih sebagai Presiden PKS. Sebab, Hidayat memastikan mantan-mantan Presiden PKS tidak akan mungkin kembali menjabat posisi serupa di PKS.

"Zaman dulu Presiden Soeharto bilang, 'Yang bisa menjadi presiden hanya yang punya pengalaman jadi presiden'. Di PKS, kalaupun presiden diganti, mantan-mantan Presiden PKS tidak akan dicalonkan lagi. Kami ingin kader yang baru karena kaderisasi PKD tidak mati, kami punya banyak stok pemimpin," ujar Hidayat.

Meski demikian, menurut Mahfudz, keduanya memiliki peluang yang sama. Saat ini, Ketua Majelis Syuro PKS tengah meminta pendapat dari berbagai pihak. Mahfudz juga memastikan tidak ada faksi Keadilan dan faksi Sejahtera yang menjadi cikal bakal berdirinya PKS.

"Dua-duanya dari PKS. Tidak ada faksi keadilan atau kesejahteraan. Saya punya pandangan orang yang akan diputuskan Ketua Majelis Syuro akan sangat memengaruhi atau menentukan bagaimana posisi dan politik PKS ke depan," kata Mahfudz.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com