JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lebih dari sembilan jam memeriksa kantor Kementerian Pertanian (Kemtan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013), petugas Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya meninggalkan kantor Kemtan sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak seperti biasanya, para penyidik KPK itu keluar dari gedung Kemtan secara sembunyi-sembunyi.
Sejumlah awak media yang berada di Gedung C Kemtan sempat dibuat bingung dengan jalur keluar para penyidik KPK tersebut. Tiga buah mobil yang menjemput para penyidik, yakni mobil Avansa bernomor polisi B 1823 UFU, Suzuki Panther B 1454 RFY, dan Kijang Innova B 1892 UFR, sempat berputar-putar di Gedung A dan C. Mereka diduga mencari jalur di mana para penyidik KPK menunggu untuk dijemput.
Penyidik KPK ternyata keluar dari samping Gedung C, lalu melewati kantor KPC Bank Mandiri melintasi jalan selasar menuju Gedung A. Di sana, para penyidik yang telah menunggu kemudian dijemput dengan mobil penjemput. Wartawan yang sudah menunggu di pintu depan kemudian mengetahui petugas KPK telah selesai memeriksa dan terpaksa bolak-balik mengejar mereka dari Gedung A ke C. Sejumlah wartawan yang mengejar ke Gedung C terpaksa gigit jari karena ternyata para penyidik keluar dari Gedung A.
Setelah penyidik KPK meninggalkan kantor Kemtan, beberapa pegawai Kemtan dari Gedung C meninggalkan gedung untuk pulang. Tak lama kemudian, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI Syukur Irwantoro keluar dari dalam gedung. Ia tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan KPK tersebut. Namun, Syukur menyampaikan bahwa ada berkas yang turut dibawa penyidik KPK.
"Kita serahkan saja dulu di beliau (KPK). Semua pokoknya diperiksa. Ada yang dibawa," kata Syukur tanpa merinci barang apa yang dibawa para penyidik KPK.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Saat ini KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan direktur PT Indoguna Utama, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, dan Ahmad Fathanah yang disebut-sebut dekat dengan Luthfi.
Selain menggeledah kantor Kemtan, penyidik KPK juga memeriksa tiga tempat berbeda pada hari ini, yakni kantor PT Indoguna di Pondok Bambu, Jakarta Timur, tersangka Arya Abdi Effendi di kawasan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, dan kediaman Fathanah di Apartemen Margonda Residence kamar 605, Depok, Jawa Barat.
KPK menyita uang sebanyak Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper dalam kaitan kasus suap daging impor itu. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.