Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Sehat, Luthfi Tertidur di Gedung KPK

Kompas.com - 31/01/2013, 16:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Luthfi Hasan Ishaaq yang juga merupakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera masih berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB tadi. Luthfi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kebijakan impor daging sapi yang dijemput penyidik KPK dan digelandang ke Gedung KPK, Kamis (31/1/2013) dini hari.

Salah satu pengacaranya, M Assegaf, mengungkapkan kalau kondisi Luthfi saat ini sedang tidak sehat. Pihak pengacara pun meminta agar penyidik KPK menunda pemeriksaan Luthfi yang berkaitan dengan materi perkara.

"Kami melihat kondisi Pak Luthfi kurang fit, ngantuk, dan tertidur. Mengingat bahwa penangkapan dilakukan tengah malam hari, sehingga kondisi Pak Luthfi dan pengacara yang mendampingin tidak cukup fit untuk bisa terus melaksanakan pemeriksaan, kami minta pemeriksaan tentang materinya ditunda dalam kesempatan lain," kata Assegaf di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sejauh ini, menurut Assegaf, penyidik KPK baru memeriksa kliennya terkait dengan identitas dan latar belakang. Mengenai penahanan, Assegaf mengaku belum tahu apakah kliennya itu akan ditahan hari ini atau tidak. Menurutnya, belum ada surat perintah penahanan yang ditandatangani pimpinan KPK.

"Adanya surat penangkapan, tapi pengalaman menunjukkan kalau penangkapan itu selalu diikuti dengan penahanan," ucapnya.

Jika pun Luthfi ditahan hari ini, Assegaf mengatakan kalau pihaknya akan mengikuti prosedur di KPK. Dia mengatakan, Luthfi akan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka bersamaan dengan tiga orang lainnya. Ketiga lainnya adalah orang dekat Luthfi, yakni Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi. Adapun Luthfi dan Ahmad diduga menerima suap dari pihak PT Indoguna terkait kebijakan impor daging.

KPK menduga Luthfi "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang berwenang dalam kebijakan impor tersebut. Penetapan tersangka ini berawal dari tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (29/1/2013).

Dari tangkap tangan itu, KPK mengamankan Ahmad, Juard, dan Abdi dan langsung memeriksa mereka di Gedung KPK. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menemukan cukup bukti untuk menjerat Luthfi.

Sementara pengacara Luthfi lainnya, Zainuddin Paru menilai kalau penetapan kliennya sebagai tersangka ini merupakan kejanggalan dalam proses penegakkan hukum.

"Karena Pak Luthfi hanya jadi tersangka dalam beberapa jam. Kemudian ditangkap kurang dari 2-3 jam, tapi ada pejabat lain, penyelenggara negara yang kemudian sudah ditetapkan jadi tersangka satu, dua bulan lalu, sampai sekarang masih berkeliaran," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Nasional
    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Nasional
    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Nasional
    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com