JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera diduga terlibat mengatur impor daging sapi. Meski bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Pertanian atau Kementerian Perdagangan, Luthfi diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait kebijakan impor daging tersebut.
"Saya lupa istilahnya, semacam menjual otoritas. Tidak harus punya kewenangan, tapi pengaruh saya bisa dipakai untuk memengaruhi. Ini tidak menduga-duga, kami sudah punya bukti seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (31/1/2013).
KPK sudah menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait kebijakan impor sapi tersebut. Dia dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka pemberi suap.
Namun, Bambang mengaku belum tahu pasti apakah Luthfi berniat mengatur masalah perizinan impor atau masalah kuota impor daging. Keterlibatan Luthfi ini masih ditelusuri KPK. Dia juga tidak menyebutkan apakah yang dimaksud dengan "pengaruh" itu berkaitan dengan jabatan Luthfi di partai ataupun tidak.
Seperti diketahui, sebagai Presiden PKS, Luthfi tentunya memiliki pengaruh besar. Terlebih lagi, jabatan Menteri Pertanian juga diisi petinggi PKS, Suswono. "Kita temukan indikasi ada yang mengatur soal impor daging itu walaupun tidak punya kewenangan, tapi pada praktiknya memang seperti itu," ujar Bambang.
KPK menjerat Luthfi dan Ahmad dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang memuat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, Arya dan Juard dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP selaku pihak yang diduga berperan sebagai pemberi suap.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi