Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2009, Harta yang Dilaporkan Luthfi Rp 1 Miliar

Kompas.com - 31/01/2013, 10:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2003 dan 2009. Saat itu, Luthfi melaporkan hartanya dalam kapasitas sebagai anggota Dewan periode 2004-2009.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Luthfi yang diakses di KPK, Kamis (31/1/2013), Luthfi melaporkan total harta sekitar Rp 1 miliar pada 1 November 2009. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 302 juta, harta bergerak berupa mobil Nissan Serena, Honda CRV, dan Nissan X-Trail senilai total Rp 900 juta, serta giro setara kas senilai Rp 3,1 juta.

Selain harta, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 139 juta sehingga total harta menjadi sekitar Rp 1 miliar. Nilai harta 2009 ini meningkat dibandingkan nilai yang dilaporkan Luthfi pada 29 Desember 2003, tepatnya saat akan menjadi anggota DPR 2004. Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan Luthfi hanya sekitar Rp 381 juta.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging ke Kementerian Pertanian. Bersamaan dengan Luthfi, KPK menetapkan orang dekatnya, yakni Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjerat dua direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua direktur itu diduga sebagai pihak pemberi suap.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (29/1/2013). Dalam penangkapan itu, KPK meringkus Ahmad, Juard, Arya, dan seorang perempuan bernama Maharani. Setelah melakukan pemeriksaan seharian terhadap keempat orang itu, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Luthfi. Sebagai salah satu barang bukti, KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar yang dipegang Ahmad saat penggerebekan. Diduga, uang itu ditujukan untuk Luthfi. Informasi dari KPK juga menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu hanyalah uang muka dari komitmen Rp 40 miliar yang dijanjikan. Hingga kini, Luthfi masih diperiksa KPK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com