Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Hasan Tersangka, PKS Sebut Ini Konspirasi!

Kompas.com - 31/01/2013, 08:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan rapat Majelis Syuro pada Kamis (31/1/2013) ini. Rapat dilakukan untuk membahas kasus dugaan suap yang menjerat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Pada Rabu (30/1/2013) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain itu, rapat Majelis Syuro juga akan membahas skenario yang terjadi di balik kasus ini.

"Kami ingin membaca apa yang ada behind the scene," ujar politisi senior PKS, Suryama M Sastra, Kamis (31/1/2013), di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta.

Menurutnya, banyak kejanggalan dalam kasus ini. Namun, ia tak merinci apa saja kejanggalan yang dimaksud. Suryama justru menuding penetapan Presiden PKS sebagai tersangka dalam waktu yang sangat cepat adalah sebuah konspirasi. "Kami melihat ini konspirasi," kata Suryama.

Oleh karena itu, kata dia, PKS akan mengambil sikap dengan hati-hati. "Kami mau baca situasinya dulu supaya tidak salah langkah," ujarnya.

Selama ini, PKS selalu membanggakan partainya yang bersih dalam kasus korupsi. Sejak partai ini didirikan, memang tidak ada satu pun anggota partai yang masuk bui dalam kasus korupsi. Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq merupakan orang pertama yang menorehkan catatan baru ini.

Suap impor daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Ahmad Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.

Saat ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tengah diperiksa di KPK. Dia dijemput penyidik KPK dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Nasional
    Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

    Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

    Nasional
    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

    Nasional
    Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

    Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

    Nasional
    Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

    Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

    Nasional
    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

    Nasional
    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Nasional
    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

    Nasional
    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Nasional
    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Nasional
    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Nasional
    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Nasional
    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Nasional
    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com