Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Periksa Empat Orang yang Tertangkap Tangan

Kompas.com - 30/01/2013, 14:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak empat orang yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu (30/1/2013) siang ini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, status keempatnya belum ditentukan.

"Masih diperiksa di Gedung KPK," kata Johan saat dihubungi, Rabu.

Keempatnya diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak tertangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1/2013) malam. Dalam waktu 24 jam, KPK akan menentukan apakah empat orang itu ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Belum diketahui secara pasti motif penangkapan empat orang tersebut.

Informasi dari KPK menyebutkan, keempatnya diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan proyek di suatu kementerian yang juga melibatkan anggota Dewan. Sejauh ini, baru tiga orang yang diketahui identitasnya. Ketiga orang itu adalah pengusaha berinisial A dari PT IU, perusahaan yang bergerak di bidang impor daging potong, kemudian pria berinisial S yang diduga sebagai sopir A, serta seorang wanita berinisial R.

Bersamaan dengan penangkapan empat orang itu, petugas KPK mengamankan sejumlah uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Uang pecahan Rp 100.000 itu disimpan dalam dua kantong plastik berwarna putih dan hitam. Selain itu, petugas KPK mengamankan sejumlah dokumen yang disimpan dalam sebuah tas koper hitam serta dua buku tabungan. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor PT IU di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat dikonfirmasi wartawan, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, informasi terkait operasi penangkapan yang berlangsung semalam belum dapat disampaikan ke publik. "Tunggu saja dulu, belum bisa diwartakan soal itu," ujar Busyro melalui pesan singkat.

Berdasarkan penelusuran, PT IU bergerak dalam bidang impor makanan, terutama daging. Perusahaan itu memiliki cabang di Singapura, Dubai, Hongkong, dan Makau. Selama lebih dari tiga dekade, perusahaan tersebut telah menyuplai kebutuhan daging-daging untuk hotel, restoran, dan supermarket ternama di Indonesia dan negara-negara lainnya. Selain daging, perusahaan tersebut juga mengimpor seafood, kaviar, keju, dan wine dengan kualitas super.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Nasional
    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com