Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Agama 20 Bulan Tidak Terima Tunjangan Profesi

Kompas.com - 29/01/2013, 19:56 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sebanyak 101 guru agama Kristen yang mengajar di SD, SMP, dan SMA/SMK negeri dan swasta di wilayah Jakarta Barat mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi guru yang tersendat. Guru-guru sudah 20 bulan tidak menerima pembayaran tunjangan profesi guru yang dipatok besarnya Rp 1,5 juta per bulan.

Ketua Guru Agama se-Jakarta Barat, Hite Hutapea mengatakan, para guru agama Kristen di Jakarta Barat mengalami perlakuan yang tidak adil karena tunjangan profesi guru ada yang belum dibayar hingga 20 bulan. "Kantor Kemnterian Agama Jakarta Barat beralasan, uangnya tidak ada. Tetapi anehnya, guru agama nonKristen di Jakarta Barat dibayar. Demikian juga di kota Jakarta yang lain, tunjangan profesi untuk guru agama dibayar," kata Hite, Selasa (29/1/20131).

Hite menyebutkan, sebanyak 62 guru agama Kristen yang berstatus pegawai negeri sipil tidak dibayar selama tujuh bulan. Ada 62 guru non-PNS yang tidak dibayar selama 20 bulan, sedangkan delapan guru PNS/nonPNS lainnya tidak dibayar tahun 2011.

"Kami sudah memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi guru. Tetapi mengapa hak kami tidak dibayarkan? Nasib kami tidak jelas. Mengadu ke Kementerian Agama dikatakan uang sudah dikirimkan ke Kanwil Jakarta Barat, tetapi nyatanya tidak ada pembayaran sama sekali," tutur Hite.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com