Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Koordinasikan Aparat Keamanan

Kompas.com - 28/01/2013, 16:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013, kepala daerah diberi tugas mengkoordinasikan seluruh unsur di daerah ketika menangani gangguan keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

"Kepala daerah mengkoordinasikan semua potensi yang ada di daerah seperti Kapolda, Danrem, dan unsur lain di masyarakat. Jadi tidak jalan sendiri-sendiri," kata Gamawan di sela-sela rapat kerja pemerintah di Jakarta, Senin ( 28/1/2013 ).

Rapat kerja itu dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, para menteri, gubernur, bupati, walikota, pimpinan Polri, pimpinan Tentara Nasional Indonesia, pimpinan Kejaksaan, serta pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Gamawan mengatakan, penanganan masalah keamanan memang sudah diatur dalam berbagai Undang-Undang seperti UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Tentara Nasional Indonesia, UU Intelijen, dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Hanya saja, kata dia, semua UU itu perlu dipadukan dengan Inpres.

"Menurut saya dengan Inpres ini akan lebih efektif karena UU itu kan terpecah-pecah. Dengan Inpres ini dipadukan semua kekuatan dan unsur untuk menghadapi persoalan kerusuhan di daerah," kata Gamawan.

Sebelumnya, Presiden mengkritik penanganan masalah keamanan dalam negeri. Sepanjang 2012 , kata Presiden, masih terjadi berbagai aksi kekerasan, benturan sosial, konflik komunal, serta terorisme. Apalagi, berdasarkan berbagai survei, rakyat tidak puas atas penanganan keamanan. Bahkan, aparat keamanan dinilai melakukan pembiaran.

Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah memprioritaskan penanganan masalah keamanan dua tahun kedepan. Presiden menerbitkan Inpres agar tidak ada lagi keraguan pimpinan daerah ketika berhadapan dengan gangguan keamanan.

"Tidak boleh lagi tidak bisa mencegah sesuatu yang bisa dicegah dan tidak boleh lagi kita tangani konflik secara tidak tuntas. Jangan simpan bom waktu. Selesaikan dengan tuntas," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com