Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Mengaku Terima Rp 2 Miliar

Kompas.com - 25/01/2013, 21:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer FOX Indonesia Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, seorang petinggi PT Global Daya Manunggal.

Uang tersebut diterima Choel dari Herman melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Hal ini disampaikan Choel seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 10 jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Jumat (25/1/2013) malam.

PT Global Daya Manunggal merupakan salah satu perusahaan rekanan dalam pengerjaan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut.

"Yang bersangkutan (Herman) melalui saudara Fakhruddin menitipkan sejumlah uang kepada saya yang jumlahnya Rp 2 miliar," kata Choel.

Dia mengaku pernah dua kali bertemu dengan Herman, yakni pada April 2010 dan Mei 2010. Uang Rp 2 miliar itu, menurut Choel, diterimanya pada saat pertemuan kedua. Namun, Choel membantah uang itu berkaitan dengan proyek Hambalang.

"Itu jauh sebelum Hambalang dan kami tidak membicarakan apa-apa soal proyek tersebut di Kemenpora," ujarnya.

Lebih jauh Choel menjelaskan, pertemuannya dengan Herman tersebut sama sekali tidak membahas proyek Hambalang. Saat itu, menurut Choel, Herman mendatangi dirinya karena menganggap Choel sebagai seorang konsultan politik yang dapat memperkenalkannya dengan para pejabat.

"Beliau datang dan tahu kalau saya konsultan politik. Banyak gubernur, bupati, wali kota, dan partai di Indonesia sehingga beliau merasa mungkin bisa diperkenalkan dengan mereka," tutur Choel.

Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng itu pun menganggap uang Rp 2 miliar yang diberikan Herman merupakan imbalan karena telah memperkenalkannya dengan para pejabat tersebut.

Kepada media, Choel juga mengaku tidak pernah membicarakan masalah proyek Hambalang dengan kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng.

Dalam kasus ini, KPK memeriksa Choel sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Choel diduga ikut mengatur pemenangan PT Global sebagai perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Akhirnya, Global mendapat dua paket pekerjaan subkontraktor senilai Rp 139,9 miliar dan Rp 2,4 miliar dari PT Adhi Karya.

Ikuti kasus ini dalam topik Skandal Proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

    Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com