Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Riau

Kompas.com - 25/01/2013, 09:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012, Jumat (25/1/2013). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Rusli akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang menjadi tersangka kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PON Riau untuk tujuh tersangka itu," kata Johan saat dihubungi, Jumat.

Ketujuh anggota DPRD itu adalah Adrian Ali (Partai Amanat Nasional), Abu Bakar Siddik (Partai Golkar), Zulfan Heri (Partai Golkar), Syarif Hidayat (Partai Persatuan Pembangunan), Tengku Muazza (Partai Demokrat), Mohammad Roem Zein (Partai Persatuan Pembangunan), dan Turoechman Asy'ari (PDI-Perjuangan). Mereka ditahan KPK di tiga rutan secara terpisah sejak 15 Januari.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap PON Riau, pemeriksaan Rusli ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Dalam kasus ini, ada lebih dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun Rusli kerap disebut namanya dalam persidangan para tersangka sebelum ini.

Surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau, beberapa waktu lalu, menyebut Rusli sebagai pihak yang diduga ikut menyuap anggota DPRD Riau terkait pembahasan Raperda tersebut. Rusli disebut menginstruksikan agar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat itu, Lukman Abbas, memenuhi permintaan uang lelah anggota DPRD. Dalam surat dakwaan Lukman Abbas, jaksa KPK menyebut Rusli menerima uang senilai Rp 500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dollar Amerika Serikat kepada anggota Komisi X DPR.

Suap tersebut untuk meminta dana APBN menyangkut kekurangan dana stadion utama PON senilai Rp 290 miliar. Terkait peran Rusli dalam kasus ini, Ketua KPK Abraham Samad (23/1/2013) mengungkapkan, pihaknya akan menentukan status Rusli dalam gelar perkara.

"Tunggu saja ekspose itu, kita akan menentukan status yang bersangkutan. Common sense Anda sama dengan common sense kita," ujar Abraham.

Jika lima unsur pimpinan KPK tidak berhalangan hadir, pada Jumat (25/1/2013) hari ini, gelar perkara akan dilakukan. "Semoga Jumat bisa kumpul semuanya, lima-limanya (pimpinan KPK), itu bisa dilakukan ekspose perkara," tambah Abraham.

Selain dalam kasus PON Riau, KPK mengusut keterlibatan Rusli dalam dugaan korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan Pelalawan dan Siak. Kasus ini menyeret Bupati Siak Arwin A.S serta Bupati Pelalawan Tengku Azmun. Keduanya sudah divonis masing-masing 4 tahun dan 11 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com