Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Saksi Emir Moeis di Luar Negeri

Kompas.com - 22/01/2013, 18:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan yang diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis, rupanya sampai ke luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi (WNI) memeriksa seorang warga negara Indonesia di kantor Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat sebagai saksi untuk Emir. Pemeriksaan warga negara Indonesia tersebut dilakukan pada tahun 2012.

"Saksi Emir ada yang diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia di Amerika, saksinya orang Indonesia," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Namun, Johan enggan mengungkap identitas saksi diperiksa di luar negeri tersebut. Menurut Johan, pemeriksaan saksi itu dilakukan di luar negeri lantaran ada hal yang tidak memungkinkan baginya untuk diperiksa di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta.

"Pemeriksaan itu bisa dilakukan di mana saja, asal di wilayah Indonesia," tambah Johan.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan ini, Emir diduga menerima suap sekitar 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia. Proyek PLTU Tarahan itu pun dimenangkan perusahaan asing tersebut. Informasi dari KPK menyebutkan, uang 300.000 dollar AS itu diterima Emir secara bertahap dalam kurun waktu 2004-2005. Aliran dana ke Emir ini salah satunya terlacak dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sejauh ini, KPK belum memeriksa apalagi menahan Emir setelah menetapkan politikus PDI Perjuangan itu sebagai tersangka pada 20 Juli 2012. Menurut Johan, pemeriksaan Emir bisa saja dilakukan menjelang berkas penyidikannya rampung. Kendati demikian, Johan menegaskan kalau proses penyidikan kasus PLTU ini tetap berjalan. Kasus ini bahkan pernah disebut sebagai salah satu prioritas KPK.

"Prioritas itu penanganan kasus ini sendiri," tambah Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com