Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe: Saya Mundur dari Partai Nasdem

Kompas.com - 21/01/2013, 15:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pakar DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Hary Tanoesoedibjo menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Nasdem. Hal itu disampaikannya secara resmi dalam jumpa pers, Senin (21/1/2013), di Jakarta.

"Saya menyatakan mundur dalam kapasitas saya sebagai Ketua Dewan Pakar. Mulai hari ini, saya bukan lagi anggota dari Partai Nasdem. Keputusan ini saya lakukan dengan berat hati," kata Hary.

Ia menyatakan, sejak bergabung dengan Partai Nasdem pada 9 Oktober 2011, Hary merasa telah melakukan upaya terbaik, baik energi, pikiran, dana, maupun risiko, untuk berpartisipasi membesarkan Partai Nasdem. "Target utamanya lolos verifikasi dan lolos sebagai partai peserta pemilu. Saya merupakan bagian yang ikut meloloskan Nasdem," kata bos MNC Grup ini.

"Keputusan saya ini tidak mengenakkan, tapi pada satu titik saya harus memutuskan ini. Aktivitas politik harus tetap dijalankan. Destiny keterlibatan saya di politik adalah menjadi bagian dari perubahan untuk bangsa Indonesia menjadi lebih baik. Saya ingin ikut andil secara nyata, langsung. Karena bagaimanapun politik menjadi satu bagian ideologi dan bagian dari masa depan kita," papar Hary.

Perpecahan di tubuh Nasdem mulai merebak ketika beredar kabar adanya faksi di dalam partai itu. Dikabarkan, Surya Paloh yang akan menjadi ketua umum partai itu berseberangan dengan faksi Hary Tanoe. Beberapa waktu lalu, kelompok Surya Paloh memecat Sekjen Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND), Saiful Haq.

Tentang alasannya mundur, Hary mengatakan karena ada perbedaan pendapat dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem Surya Paloh (baca: Hary Tanoe Mundur Karena Surya Paloh Ingin Jadi Ketua Umum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com