Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P dan Golkar Juga Tolak Pilih Daming

Kompas.com - 16/01/2013, 12:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Partai Golkar akhirnya memutuskan untuk tidak memilih calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi. Hal ini menyusul candaan kontroversialnya terkait pelaku pemerkosaan yang tidak perlu dihukum mati lantaran kasus itu kerap terjadi atas dasar saling suka.

"Yang jelas ketua umum kami perempuan dan ketua fraksi kami perempuan. Kami nggak mungkin terima kalau sikapnya seperti itu," ucap anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Trimedya Pandjaitan, Rabu (16/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Trimedya mengatakan, sikap itu diambil lantaran Daming sudah dinilai melecehkan kaum perempuan. Permohonan maaf Daming, lanjutnya, merupakan salah satu kelebihan bagi Daming yang patut diapresiasi. Namun, Trimedya mengatakan, pernyataan Daming sudah terlebih dulu mendapat kecaman publik sehingga partainya memastikan tak akan memilih calon hakim agung itu.

"Maaf, sih, boleh. Dia pasti salah ngomong, tapi suasana sudah begini. Kami dari PDI-P, pada saat orang anggap ada pelecehan terhadap perempuan, kami harus di depan," tutur Trimedya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nurdiman Munir, juga mengatakan, partainya akan mempertimbangkan tidak memilih Daming sebagai calon hakim agung.

"Sebaiknya memang tidak akan diloloskan. Ini akan menjadi catatan khusus karena pendapat itu sangat tidak pantas, apalagi dia (Daming) punya satu anak perempuan," kata Nurdiman.

Insiden yang terjadi pada Daming itu, lanjutnya, sebaiknya menjadi pelajaran ke depan bagi para hakim dalam bersikap. "Mudah-mudahan ini peringatan hakim agung untuk bersifat dewasa dan jangan berpendapat yang vulgar dan menimbulkan opini masyarakat," tutur Nurdiman.

Seperti diberitakan, calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi membuat pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.

Daming melontarkan jawaban "nyeleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Saat itu, Daming menjawab bahwa hukuman mati harus dipertimbangkan karena kasus pemerkosaan kerap terjadi lantaran saling menikmati.

"Yang memerkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming. Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Damin itu. Dijumpai seusai melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Damin berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com