Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daming Sunusi Akhirnya Meminta Maaf...

Kompas.com - 15/01/2013, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang tak sensitif bahwa korban dan pelaku kasus pemerkosaan sama-sama menikmati. Daming mengakui bahwa pernyataannya di hadapan anggota Komisi III DPR RI adalah bentuk kekhilafan sebagai manusia. Permintaan maaf itu disampaikan melalui media pada Selasa (15/1/2013) di Mahkamah Agung, Jakarta.

"Saya menyadari kata-kata yang keluar itu di luar kontrol. Saya mohon maaf pada masyarakat, media, KPAI, LBHI, pemerhati hukum atas kekhilafan saya," kata Daming dengan mata berkaca-kaca pada wartawan di MA, Jakarta, Selasa

Daming menjelaskan, dirinya tidak bermaksud menyakiti perasaan kaum hawa. Ia sangat menyesal mengungkapkan canda yang di luar batas kemanusiaan itu. Daming sendiri menyatakan kesiapannya dihukum oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung atas kelakuannya. "Saya serahkan sepenuhnya pada pihak berwenang. Saya siap menanggung risikonya," tandas

Pada kesempatan itu, Daming menilai dirinya adalah sosok hakim yang gemar menghukum pelaku tindakan asusila. Sementara itu, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan, Daming menyalahi kode etik perilaku hakim. Sebab itu, ada hukuman yang akan menjerat Daming. Hukuman itu akan disesuaikan dengan kadar pelanggaran Daming.

"Pelanggaran ringan dapat berupa teguran tertulis. Sementara pelanggaran sedang berupa pengurangan remunerasi. Kalau berat adalah pemecatan dan pemberhentian dengan hormat," tegas Ridwan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Ansori Saleh mengatakan, lembaganya sedang mengkaji masalah Daming. Lembaga pengawas hakim akan menilai kadar kesalahan hakim. KY, terangnya, akan mendatangkan ahli menganalisis pernyataan Daming untuk menentukan kesalahan Daming.

"Di KY ada tiga gradasi hukuman, yaitu ringan, sedang, dan berat. Paling jauh hukuman buat Daming adalah ringan dan sedang," pungkas Imam.

Saat mengikuti fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013), Daming mengatakan, terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan ini langsung mendapat kecaman luas.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PEMERKOSAAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com