Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapakah Sosok Calon Hakim Agung Daming Sunusi?

Kompas.com - 15/01/2013, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi menjadi calon hakim agung yang terus disoroti setelah candaan kontroversialnya soal pemerkosaan. Pada forum fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013) lalu, Daming melontarkan candaan bahwa seorang pelaku pemerkosaan tidak pantas dihukum mati lantaran kasus pemerkosaan kerap terjadi karena perasaan saling menikmati.

Siapakah sebenarnya sosok Daming? Berdasarkan informasi yang dihimpun, Daming kini masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Pria kelahiran Bulukumba pada 1 Juni 1952 itu memiliki seorang istri bernama Rupiah dan seorang anak perempuan, Tirtasari.

Daming meniti riwayat pendidikannya hingga strata 3 (S3). Mulanya, Daming menempuh S1 dengan jurusan studi hukum pidana Kriminologi Universitas Hasanuddin pada tahun 1977. Selanjutnya, Daming meneruskan studinya dengan mengambil S2 di jurusan Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara pada tahun 2002. Pendidikan terakhirnya adalah S3 di jurusan Ilmu Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjadjaran pada tahun 2009.

Pertama kali, Daming meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 1983. Ia juga sempat berkarier sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Hakim Tinggi dengan penugasan di Mahkamah Agung RI selaku panitera muda perdata, hakim di Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

Pada tahun 2012, Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin hingga saat ini. Pada tahun 2011 lalu, Daming juga sempat mencalonkan diri sebagai calon hakim agung, tetapi akhirnya tidak terpilih. Kini, Daming kembali mencoba peruntungannya kembali di bursa calon hakim agung. Namun, usahanya kali ini diperkirakan akan kembali menemui kegagalan lantaran sejumlah fraksi, seperti PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS menyatakan tidak akan memilih Daming akibat candaannya yang dianggap tidak pantas.

BIODATA DAMING

Nama: Dr. Muh. Daming Sunusi, DH, M.Hum
Tempat dan tanggal lahir: Bulukumba, 1 Juni 1952
Agama: Islam
Status perkawinan: Kawin
Pendidikan tertinggi: S3
Profesi: Hakim
Instansi: Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

PENDIDIKAN
S1: Hukum Pidana Kriminologi Universitas Hasanuddin (1977)
S2 : Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara (2002)
S3: Ilmu Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjajaran (2009)

PENGALAMAN KERJA
1983: Calon hakim Pengadilan Negeri Makassar
1984-1990: Hakim Pengadilan Negeri Sinjai
1991-1996: Hakim Pengadilan Negeri Pangkajene
1996-1997: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maros
1997-2000: Ketua Pengadilan Negeri Barru
2000-2003: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
2004-2005: Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi
2005-2006: Ketua Pengadilan Negeri Palembang
2006-2006: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
2006-2009: Hakim tinggi dengan penugasan di Mahlamah Agung RI sebagai Panitera Muda Perdata
2009-2010: Pengadilan Tinggi Surabaya
2010-2012: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan 2012- sekarang: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com