Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Mahyuddin Terkait Hambalang

Kompas.com - 15/01/2013, 12:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (15/1/2013), memeriksa anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyuddin, sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mahyuddin dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi X pada 2010.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa.

Sekitar pukul 10.05 WIB, Mahyuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta. Politikus Partai Demokrat itu tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang. "Diperiksa sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng), mau memberikan keterangan," ujar Mahyuddin saat memasuki Gedung KPK.

Saat ditanya mengenai pembahasan perubahan anggaran Hambalang, Mahyuddin enggan berkomentar dulu. Dia berjanji memberikan penjelasan kepada wartawan seusai pemeriksaan nantinya. "Nanti, saya kan belum ditanya," ujar Mahyuddin.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Adapun Mahyuddin dianggap tahu seputar proyek tersebut. Dia pernah mengikuti pertemuan di kantor Menpora awal 2010. Dalam pertemuan itu, hadir pula mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, anggota Komisi X Angelina Sondakh, dan Sekretaris Kemenpora (sekarang mantan) Wafid Muharam.

Berdasarkan fakta persidangan kasus suap wisma atlet, pertemuan itu sempat menyinggung masalah sertifikat lahan Hambalang. Saat itu, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi bahwa sertifikat lahan Hambalang telah selesai diurus. Atas penyampaian itu, Andi pun mengucapkan terima kasih. Pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai. Saat itu, KPK mengusut kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin.

Dalam perjalanannya, Nazaruddin kerap menuding para kader Partai Demokrat menerima uang dari rekanan Hambalang. Nazaruddin juga menyebut Mahyuddin ikut kebagian uang Hambalang tersebut. Terkait penyidikan kasus Hambalang ini, KPK memeriksa anggota Komisi X DPR satu per satu.

Sebelumnya, KPK memeriksa Angelina Sondakh, Primus Yustisio, dan I Gede Pasek Suardika. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi X DPR pada 2010.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Nasional
    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

    Nasional
    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Nasional
    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Nasional
    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Nasional
    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Nasional
    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Nasional
    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Nasional
    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Nasional
    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Nasional
    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

    Nasional
    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com