JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Marzuki Darusman meminta Komisi III DPR segera mendiskualifikasi calon hakim agung Daming Sunusi sebagai calon hakim agung. Ucapan Daming soal perkosaan sangat tidak pantas sehingga dia harus didiskualifikasi tanpa harus menunggu selesainya uji kelayakan dan kepatutan.
"Dia harus didiskualifikasi," kata Marzuki Darusman kepada Kompas di Jakarta, Selasa (15/1/2/2013).
Candaaan Daming di depan Komisi III telah memicu kontrversi dan kritik meluas. Dari kemarin hingga hari ini, kritik itu menyebar luas di media sosial.
Seperti diberitakan, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di depan anggota Komisi III DPR, Daming mengatakan, hukuman mati untuk pemerkosa perlu dipikirkan karena yang diperkosa dan memperkosa sama-sama menikmati.
Meski Daming mengakui ucapan itu sebagai candaan, Marzuki mengatakan, "Pernyataan itu tak bisa diterima. Bahkan, ia menyesalkan anggota komisi III DPR yang ikut tertawa. "Ini skandal besar dan Komisi III DPR harus minta maaf kepada masyarakat," katanya.
Marzuki juga menyarankan, karena pernyataan Daming itu muncul dalam sidang resmi di Komisi III DPR, Wakil Ketua DPR yang membidangi masalah politik harus meminta maaf kepada masyarakat.
"Perkosaan adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Tak pantas itu menjadi bahan candaan, apalagi dalam forum parlemen yang terhormat," lanjutnya.
Diskualifikasi terhadap Daming sejak dini perlu dilakukan, kata Marzuki, karena kalau menanti sampai uji kelayakan dan kepatutan selesai, pernyataan yang menyakitkan itu akan tertutup dengan persoalan administrasi belaka. Dia juga heran mengapa anggota Komisi III DPR ikut tertawa mendengar pernyataan Daming tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.