Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Korban Pemerkosaan Turut Nikmati, Daming Dikecam

Kompas.com - 14/01/2013, 22:20 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satgas Perlindungan Anak (PA) mengecam pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang menyatakan bahwa terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan Daming telah melukai perasaan korban pemerkosaan dan keluarga.

Satgas PA menuntut Komisi III DPR RI yang melakukan seleksi calon hakim agung untuk tidak memilih Daming. Tuntutan akan disampaikan Satgas PA ke Komisi III DPR RI pada Selasa (15/1/2013) pukul 11.00.

"(Kami juga) mendesak DPR meminta Ketua MA mencopot Daming dari jabatannya sebagai ketua pengadilan tinggi (Banjarmasin)," kata Ketua Satgas PA M Ihsan dalam pernyataan tertulis, Senin (14/1/2013).

Satgas PA juga mengimbau Daming meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai tak sensitif kepada masyarakat. Dirinya juga diimbau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim karena tidak memiliki perspektif korban.

"Ke depan akan banyak masyarakat jadi korban jika Daming masih bertugas sebagai hakim," kata Ihsan.

Terkait hal ini, Satgas PA mengimbau masyarakat agar melaporkan pada lembaga terkait jika ada aparat penegak hukum baik dalam penyidikan maupun pengadilan melakukan pelecehan atau menyakiti perasaan korban dan keluarga.

Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan saat yang bersangkutan menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Senin.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com