Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Parpol Belum Boleh Iklan di Media Massa

Kompas.com - 14/01/2013, 10:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye sejak 11 Januari 2013. Namun, parpol-parpol itu belum diperkenankan untuk memasang iklan di media massa. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, Senin (14/1/2013), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Sampai 21 hari sebelum masa tenang, semua aktivitas kampanye yang menyangkut rapat terbuka dan iklan media massa dilarang. Untuk saat ini adalah kampanye pengeculian, seperti kampanye tertutup, tatap muka, brosur, stiker, baliho, poster," ujar Sigit.

Saat ini sudah ada beberapa partai dan kandidat calon presiden yang beriklan di televisi, seperti Aburizal Bakrie dari Partai Golkar dan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra. Menurut Sigit, jika memublikasikan iklan media massa terkait kandidat calon yang akan diusung, parpol sudah melakukan pelanggaran peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Akan tetapi, Sigit mengakui, untuk menentukan sebuah partai melakukan kampanye politik ada beberapa kategori yang harus dipenuhi. Di dalam undang-undang, kategori yang digunakan untuk menentukan sebuah iklan kampanye politik adalah dengan menunjukkan nomor urut, ada kalimat ajakan, hingga adanya penjabaran visi dan misi.

"Nanti akan dilihat dulu oleh KPU apakah memenuhi syarat sebagai iklan kampanye politik atau tidak," ujar Sigit.

Peraturan tentang kampanye itu, lanjut Sigit, bersifat mengikat tidak hanya untuk peserta pemilu, tetapi juga media massa. Media massa yang memiliki afiliasi kepada partai tertentu juga harus menaati peraturan itu. "Di peraturan KPU tidak hanya dikenakan parpol lewat media massa, tetapi juga sanksi ke lembaga atau media yang menyiarkan. Kalau mereka terafiliasi dengan parpol tertentu, bukan berarti mereka bisa semena-mena seenaknya sendiri," katanya.

Berita terkait perkembangan politik jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Parpol Peserta Pemilu 2014
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Nasional
    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Nasional
    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Nasional
    AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

    AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

    Nasional
    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Nasional
    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Nasional
    Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Nasional
    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Nasional
    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com