Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Tatib Komnas HAM Sarat Muatan Politis

Kompas.com - 12/01/2013, 15:53 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Untuk Hak Asasi Manusia yang terdiri dari beberapa LSM penggiat HAM menilai pergantian tata tertib (tatib) masa jabatan ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sarat muatan politis. Hal itu ditujukan untuk kepentingan Pemilu 2014. Pergantian Tatib Komnas HAM pada 12 Januari lalu memutuskan masa jabatan ketua Komnas HAM menjadi satu tahun. Sebelumnya, masa jabatan ketua Komnas HAM adalah 2,5 tahun.

"Kami mendapati fakta bahwa sembilan dari tiga belas jumlah anggota Komnas HAM setuju atas keputusan tersebut. Hanya empat anggota yang tidak menyetujuinya," ujar Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Ashar dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (12/1/2012).

Haris mengatakan, pergantian tatib Komnas HAM sangat janggal. Pasalnya, komisioner Komnas HAM yang menyetujui pergantian tatib tidak dapat memberikan alasan memuaskan atas perubahan itu. Haris menjelaskan, perubahan tatib merupakan tindakan politis dan retoris kelompok sembilan di dalam Komnas HAM.

"Karena alasan perubahan pimpinan menjadi satu tahun yang tidak bernalar itu maka benar adanya dugaan kuat publik bahwa ada agenda menjadikan Komnas HAM sebagai modalitas tawar-menawar politik dalam Pemilu 2014," tandasnya.

Menurutnya, perubahan masa kerja menjadi pertahun akan menggembosi Komnas HAM secara sistematis. Sebab, kinerja Komnas menurun akibat pergantian tiap tahun. Selain itu, implementasi kerja dinilai Haris juga tidak berjalan.

"Dalam berbagai laporan pergantian masa kepemimpinan menjadi satu tahun bukan merupakan persoalan krusial yang dihadapi komnas HAM. Namun justru persoalan yang dirundingkan oleh Komnas HAM yang menjatuhkan Komnas HAM dari upaya menjalankan mandatnya," terangnya.

Lebih jauh ia menyarankan, Komnas HAM seharusnya berpihak pada korban. Sedangkan, para komisioner yang setuju perubahan tatib malah mengkhianati korban. Selain itu, mereka juga mendekatkan diri kepada pelaku pelanggaran HAM dengan cara perubahan kepemimpinan satu tahun.

"Komnas HAM harus mencabut keputusan tentang perubahan tatib itu. Mereka juga harus membuka semua dokumen dan rekaman pembuatan tatib ke publik. Mereka juga harus fokus pada agenda besar penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi," pungkasnya.

Berikut adalah nama kelompok sembilan yang menyetujui perubahan tatib tersebut: Nurcholis, Hafid Abbas, Dianto Bachriadi, Natalius Pigai, Siti Nor Laila, Sianne Indriani, Imdadun Rahmat, Meneger Nasution, Ansori Sinungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com