Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selisik Pengadaan Proyek

Kompas.com - 12/01/2013, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyelisik pengadaan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Jumat (11/1).

Kemarin, KPK memeriksa Andi sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, yang juga mantan bawahannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. KPK memeriksa Andi, yang juga tersangka dalam kasus ini, selama hampir tujuh jam.

Andi datang ditemani adiknya, Andi Rizal Mallarangeng, dan salah seorang pengacaranya, Harry Ponto. Andi yang selesai diperiksa sekitar pukul 17.45 mengatakan, dia antara lain memberikan keterangan seputar proses penganggaran dan pengadaan proyek Hambalang.

”Saya selesai memberikan keterangan sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar dan dalam keterangan ini terutama berkaitan dengan kedudukan saya sebagai menteri dan berkaitan dengan organisasi kementerian serta proses penganggaran dalam proyek Hambalang ini,” ujar Andi.

Andi mengatakan siap memberikan keterangan kapan pun KPK memintanya. Namun, saat ditanya bagaimana keterangan soal penganggaran proyek Hambalang yang dijelaskannya kepada penyidik, Andi mengaku lupa. ”Saya lupa, tapi yang jelas sekali lagi menyangkut posisi saya sebagai Menpora berkaitan dengan organisasi kementerian ini sendiri, kemudian proses pengadaan dan sebagainya,” kata Andi.

Andi tak banyak berbicara saat ditanya seputar keterlibatan sejumlah pihak, termasuk rekannya sesama politikus Partai Demokrat, meskipun ditanya oleh banyak wartawan. Kemarin, Andi memang membawa sejumlah data saat diperiksa KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, data yang diberikan baik oleh Andi maupun kerabatnya soal proyek Hambalang akan ditelaah lebih dulu validitasnya.

Johan mengatakan, setiap orang punya hak untuk memberi informasi kepada KPK, tak terbatas punya hubungan keluarga atau tidak.

”Yang pertama KPK lakukan adalah menelaah dulu data tersebut, apakah valid atau tidak. Jika valid, tentu akan digunakan KPK untuk membantu membuat kasus lebih terang,” katanya.

Soal sejumlah nama yang disebut dalam data yang diberikan ke KPK itu, Johan mengatakan, KPK tak menghentikan penyidikan kasus Hambalang begitu menetapkan Andi sebagai tersangka. Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang masih dalam pengembangan penyidikan. Sejumlah nama yang disebut dalam informasi yang diserahkan kepada KPK oleh Andi, menurut Johan, telah dimintai keterangan.

”Perlu dipahami bahwa kasus Hambalang ini sedang dalam pengembangan. Bahkan, KPK sedang dalam penyelidikan di domain yang lain, apakah ada yang menerima aliran dana dalam proses pengadaan Hambalang,” ujar Johan. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com