Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Dicecar Pertanyaan Soal Penganggaran Proyek Hambalang

Kompas.com - 11/01/2013, 19:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir delapan jam, Jumat (11/1/2013) di Gedung KPK, Jakarta, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Seusai diperiksa, Andi mengaku diajukan sejumlah pertanyaan mengenai kedudukannya sebagai menteri dan yang berkaitan dengan organisasi kementerian. Selain itu, Andi ditanya mengenai penganggaran proyek Hambalang yang dianggap janggal tersebut.

"Baru saja saya selesai memberikan keterangan kepada KPK dalam rangka sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar. Keterangan ini terutama berkaitan dengan kedudukan saya sebagai menteri dan berkaitan dengan organisasi kementerian serta proses penganggaran dalam proyek Hambalang ini," kata Andi usai menjalani pemeriksaan.

Saat ditanya lebih detil mengenai keterangan yang disampaikannya kepada penyidik, termasuk bagaimana proses penganggaran Hambalang yang terjadi, Andi mengaku lupa. "Saya lupa, tapi yang jelas sekali lagi menyangkut posisi saya sebagai menpora berkaitan dengan organisasi kementerian itu sendiri lalu kemudian proses pengadaan dan sebagainya," katanya lagi.

Bersamaan dengan pemeriksaan ini, Andi melalui Tim Elang Hitam, menyerahkan sejumlah informasi soal Hambalang kepada KPK. Adapun Tim Elang Hitam dibentuk adik Andi, Rizal Mallarangeng begitu KPK menetapkan Andi sebagai tersangka. Tim itu bertugas mengumpulkan informasi dan data terkait Hambalang. Ketika ditanya mengenai tanggapan KPK atas informasi yang disampaikan Elang Hitam itu, Andi hanya menjawab "Sudah saya kasih."

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Andi sebagai saksi untuk anak buahnya, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. KPK menetapkan Deddy tersangka dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang. Dalam pengembangannya, KPK pun menetapkan Andi sebagai tersangka kedua.

Andi dan Deddy diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, namun justru merugika keuangan negara. Sejauh ini, KPK belum memeriksa Andi terkait posisinya sebagai tersangka.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

    Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

    Nasional
    Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

    Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

    Nasional
    Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

    Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

    Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

    Nasional
    Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

    Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

    Nasional
    Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

    Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

    Nasional
    Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

    Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Nasional
    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Nasional
    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com