Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng, Tak Mudah Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 11/01/2013, 15:35 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator atau pelaku kejahatan yang bekerja sama. Namun, ternyata, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Andi Mallarangeng. Persyaratan-persyaratan itu, kata dia, tak mudah.

"Dalam menetapkan seseorang menjadi justice collaborator kami melakukan penyidikan dan koordinasi dengan KPK untuk mendalami data Pak Andi. Kita tidak bisa serta merta menentukan orang A, B, atau C langsung jadi justice collaborator," kata Abdul Haris di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Haris menjelaskan, ada tiga syarat penting yang harus dipenuhi jika Andi ingin menjadi justice collaborator. Pertama, Andi harus memberikan Informasi yang bisa menggiring ke pelaku utama. Kedua, Andi bekerja sama dengan penegak hukum yaitu KPK. Ketiga, Andi mengakui melakukan tindak pidana korupsi dan mengembalikan uang yang dikorupsi.

"Apakah dia pelaku utama atau pelaku penting, kalau dapat uang apakah dia bersedia atau tidak jika dikembalikan? Inilah gunanya dilakukan penyidikan mendalam untuk melihat persyaratan dipenuhi atau tidak," tegasnya.

Lebih jauh Haris menekankan, justice collaborator lebih kepada melindungi mereka yang memiliki kadar kejahatan rendah dan memiliki informasi penting. Menurutnya, hal itu untuk menangkap dalang utama kejahatan. Melalui justice collaborator, menurutnya, dapat ditelisik setiap peran pelaku kejahatan tersebut.

"Jadi kalau dia kelas teri, bukan kakap, perlu diteliti lagi. Karena takutnya dia bisa saja kelas kakap yang mengaku kelas teri," ujar Haris.

Jika menjadi justice collaborator, tuntutan terhadap Andi bisa dipastikan lebih ringan. Selain itu, dia juga bisa mendapatkan hadiah bebas bersyarat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak akan menawarkan hal itu kepada Andi.

"Untuk ke arah sana, ada pada tersangka. Ada beberapa persyaratan menjadi justice collaborator seperti dia mengakui bersalah dan mau membongkar kejahatannya," ucap Johan Budi, beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Andi Siap Jadi Justice Collaborator

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com